Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk Negara berasas pada hukum yang bersifat demokratis dimana kedaulatan diatur dalam Undang-Undang dasar dan Nilai-nilai yang terkandung sesuai ajaran agama pemeluknya serta terjewantahkan dalam kehidupan keseharian. Dalam hal ini perkawinan yang sudah diatur sesuai dengan berbagai ragam sesuai syariat hukum Islam ataupun ajaran masing-masing agama dan kepercayaan yang dianut oleh pemeluknya, tanpa terkecuali. Negara hanya memfasilitasi serta menjadi tugas atas jaminan bagi setiap penduduknya untuk melakukan ibadah. Dalam hal ini, pernikahan sesuai dengan nilai, tuntutan dan ajaran agamanya. Akan tetapi sekarang maraknya praktik penggunaan data orang lain untuk kepentingan pernikahan beda...
Keberadaan hukum Islam telah berlaku di Indonesia sejak zaman kerajaankerajaan Nusantara hingga saat...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Hukum Islam di Indonesia sudah belaku sejak abad ke ? 7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai kary...
Unifikasi hukum dalam konsep pembangunan hukum nasional diarahkan pada unifikasi seluruh bidang huku...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...
Sistem Hukum Nasional yang mantap bersumberkan Pancasila dan UUD 1945 seyogyanya mampu berfungsi men...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran sistematisperbedaan yang ada pada pandanganhuk...
Fenomena terorisme dan kekerasan berlatar agama sangat disayangkan terjadi di Indonesia yang menganu...
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis persyaratan kesihatan fizikal bagi ketua negara menurut Isla...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Masalah utama dari skripsi ini adalah mengenai kajian hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomen...
Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler, maka memperjuangkan hukum Islam dengan pendek...
Pernikahan beda agama merupakan peristiwa hukum yang sudah ada sejak dahulu namun masih banyak diper...
Keberadaan hukum Islam telah berlaku di Indonesia sejak zaman kerajaankerajaan Nusantara hingga saat...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Hukum Islam di Indonesia sudah belaku sejak abad ke ? 7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai kary...
Unifikasi hukum dalam konsep pembangunan hukum nasional diarahkan pada unifikasi seluruh bidang huku...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...
Sistem Hukum Nasional yang mantap bersumberkan Pancasila dan UUD 1945 seyogyanya mampu berfungsi men...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran sistematisperbedaan yang ada pada pandanganhuk...
Fenomena terorisme dan kekerasan berlatar agama sangat disayangkan terjadi di Indonesia yang menganu...
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis persyaratan kesihatan fizikal bagi ketua negara menurut Isla...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Masalah utama dari skripsi ini adalah mengenai kajian hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomen...
Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler, maka memperjuangkan hukum Islam dengan pendek...
Pernikahan beda agama merupakan peristiwa hukum yang sudah ada sejak dahulu namun masih banyak diper...
Keberadaan hukum Islam telah berlaku di Indonesia sejak zaman kerajaankerajaan Nusantara hingga saat...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Hukum Islam di Indonesia sudah belaku sejak abad ke ? 7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai kary...