Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Tujuan dari undang-undang tersebut salah satunya mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjungjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan. Dalam perkembangannya, materi pornografi mengalami pertumbuhan dan penyebaran yang pesat seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Peredaran dan penyebaran film porno kini semakin pesat karena ditopang dengan kecanggihan sarana informasi dan komunikasi salah satunya media internet yang bisa diakses oleh masyarakat pada setiap saat. Tulisan berikut akan mengkaji bagaimana upaya dan t...
Pengaturan tentang tindak pidana pornografi kini diatur secara khusus yaitu Undang-Undang Nomor 44...
NAMA : SUKONO, NPM : 2005115253, JUDUL: "PENYEBARLUASAN VIDEO PORNO DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMO...
Pornografi memiliki dampak negatif yang semakin nyata seperti pemerkosaan, perzinaan, aborsi dan la...
Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Tujuan dari undang-...
Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Tujuan dari undang-...
Penegakan hukum adalah kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-k...
Indonesia sebagai sebuah negara yang beradab dan berbudi luhur mempunyai cita-cita yang sangat tingg...
Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi dengan maraknya kasus pemerkosaan dan tindakan asusila baik ...
Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun...
Kemajuan teknologi saat ini menimbulkan banyaknya situs pornografi di mediasosial. Situs-situs terse...
Penulisan jurnal ini dilatarbelakangi oleh karena saat ini masih adanya putusan pengadilan yang belu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penyidikan dalam penanggulanan tin...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya aksi pornografi di Indonesia, dimana pornografi menjad...
Indonesia merupakan Negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan masyarakat...
Kata Kunci : Perlindungan, Perfilman, Pornografi Persoalan seputar pornografi merupakan polemik yan...
Pengaturan tentang tindak pidana pornografi kini diatur secara khusus yaitu Undang-Undang Nomor 44...
NAMA : SUKONO, NPM : 2005115253, JUDUL: "PENYEBARLUASAN VIDEO PORNO DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMO...
Pornografi memiliki dampak negatif yang semakin nyata seperti pemerkosaan, perzinaan, aborsi dan la...
Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Tujuan dari undang-...
Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Tujuan dari undang-...
Penegakan hukum adalah kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-k...
Indonesia sebagai sebuah negara yang beradab dan berbudi luhur mempunyai cita-cita yang sangat tingg...
Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi dengan maraknya kasus pemerkosaan dan tindakan asusila baik ...
Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun...
Kemajuan teknologi saat ini menimbulkan banyaknya situs pornografi di mediasosial. Situs-situs terse...
Penulisan jurnal ini dilatarbelakangi oleh karena saat ini masih adanya putusan pengadilan yang belu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penyidikan dalam penanggulanan tin...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya aksi pornografi di Indonesia, dimana pornografi menjad...
Indonesia merupakan Negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan masyarakat...
Kata Kunci : Perlindungan, Perfilman, Pornografi Persoalan seputar pornografi merupakan polemik yan...
Pengaturan tentang tindak pidana pornografi kini diatur secara khusus yaitu Undang-Undang Nomor 44...
NAMA : SUKONO, NPM : 2005115253, JUDUL: "PENYEBARLUASAN VIDEO PORNO DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMO...
Pornografi memiliki dampak negatif yang semakin nyata seperti pemerkosaan, perzinaan, aborsi dan la...