Berdasarkan data Kepolisan Reserse Demak tahun 2023 terlihat adanya perununan tersangka wanita yang merupakan kasus narkotika di Polres Demak ini menunjukkan langkah pencegahan sudah optimal, namun disisi lain perlu dianalisis apakah memang telah optimal dilakukan para penegak hukum serta apakah disebabkan adanya pemberian hukuman terhadap pengguna dan pengedar yang sudah tepat, atau karena adanya pembinaan/penanganan yang khusus. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. Hasil penelitian Polres Demak sudah melakukan Kebijakan hukum pidana yang tepat yaitu meliputi perbuatan apa yang seharusnya dijadikan tindak pidana dan sanksi apa yang sebaiknya diberikan kepada si pelanggar. Sehingga dapat disimpulkan Pene...
Aparat penegak hukum Polisi mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan- tindakan berdasarkan KUHAP....
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Medan se...
Tugas utama POLRI adalah berkaitan dengan pemeliharaan kemantapan keteraturan sosial masyarakat dan ...
Kepolisian, sebagai penegak hukum yang bertujuan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, meng...
Tindak Pidana Penganiayaan Berat merupakan suatu kejahatan yang amat meresahkan masyarakat terlihat ...
Dewasa ini institusi Kepolisian terutama dalam hal penegakan hukum mendapat banyak tantangan dan uji...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum pengaturan tindak pidana peredaran narkoti...
Upaya pemerintah memberantas sindikat Narkotika yang sudah begitu meluas sampai ke Negara Kesatuan R...
Tindak pidana pemerasan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja yang berakibat buruk bagi korban d...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai pengaruh lingkungan terhadap tindak pidana na...
Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika sudah merambah sampai kesemua kalangan menjadi korban. Tidak ...
Tujuan penulisan karya tulis ilmiah ini adalah untuk mengembangkan hukum kepolisian di Indonesia. Hu...
Perkara tindak pidana narkotika dianggap sebagai kejahatan yang paling serius dan dapat menjadi alat...
Perkara tindak pidana narkotika dianggap sebagai kejahatan yang paling serius dan dapat menjadi alat...
Perkara tindak pidana narkotika dianggap sebagai kejahatan yang paling serius dan dapat menjadi alat...
Aparat penegak hukum Polisi mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan- tindakan berdasarkan KUHAP....
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Medan se...
Tugas utama POLRI adalah berkaitan dengan pemeliharaan kemantapan keteraturan sosial masyarakat dan ...
Kepolisian, sebagai penegak hukum yang bertujuan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, meng...
Tindak Pidana Penganiayaan Berat merupakan suatu kejahatan yang amat meresahkan masyarakat terlihat ...
Dewasa ini institusi Kepolisian terutama dalam hal penegakan hukum mendapat banyak tantangan dan uji...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum pengaturan tindak pidana peredaran narkoti...
Upaya pemerintah memberantas sindikat Narkotika yang sudah begitu meluas sampai ke Negara Kesatuan R...
Tindak pidana pemerasan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja yang berakibat buruk bagi korban d...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai pengaruh lingkungan terhadap tindak pidana na...
Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika sudah merambah sampai kesemua kalangan menjadi korban. Tidak ...
Tujuan penulisan karya tulis ilmiah ini adalah untuk mengembangkan hukum kepolisian di Indonesia. Hu...
Perkara tindak pidana narkotika dianggap sebagai kejahatan yang paling serius dan dapat menjadi alat...
Perkara tindak pidana narkotika dianggap sebagai kejahatan yang paling serius dan dapat menjadi alat...
Perkara tindak pidana narkotika dianggap sebagai kejahatan yang paling serius dan dapat menjadi alat...
Aparat penegak hukum Polisi mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan- tindakan berdasarkan KUHAP....
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Medan se...
Tugas utama POLRI adalah berkaitan dengan pemeliharaan kemantapan keteraturan sosial masyarakat dan ...