Perniagaan atau bisnis merupakan suatu kegiatan yang sangat terhormat di dalam ajaran Islam, karena itu sangat banyak ayat Al-quran dan hadits Nabi yang menyebut dan menjelaskan norma-norma perniagaan.Apabila telah kita dipahami bahwa hukum asal setiap perniagaan adalah halal, maka hal yang semestinya dikenali ialah hal-hal yang menjadikan suatu perniagaan diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, hal-hal yang menyebabkan suatu transaksi dilarang sedikit jumlahnya. Berbeda halnya dengan perniagaan yang dibolehkan yang jumlahnya tidak terbatas.Dalam dunia usaha kita tentu mengenal dua pasang yang senantiasa berpasangan, yaitu keuntungan dan kerugian. Maka pertanyaan yang sepatutnya direnungkan ialah: Siapakah yang berhak mendapatkan keuntunga...