Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terkait permasalahan hak cipta di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap pencipta musik. Dengan menggunakan metode penelitian Hukum Normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Sanksi hukum yang dapat diberikan terhadap pelaku pelanggaran hak cipta musik menurut pasal 113 Ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Hak Cipta, yaitu setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin pencipta melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e dan/atau huruf g untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahu...
Penyalahgunaan hak cipta di dalam dunia industri musik tanpa izin merupakan masalah penting dalam du...
Penegakan hukum hak cipta belum dilakukan secara maksimal sesuai Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Re...
Latar belakang masalah pada penelitian ini bahwa setiap suatu karya “lagu” yang tercipta sudah mempu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak terhadap hak c...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran hak ci...
Tujuan dilakukannya penelitianini yaitu untuk mengetahui bagaimana perlindungan Hak Cipta terhadap...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar perlindungan hak royalti lagu pada platform musik ...
Perlindungan hak cipta diperlukan untuk mendorong apresiasi dan membangun sikap masyarakat untuk men...
Sebagai negara yang sangat menghargai dan mengapresiasi atas hak cipta, Indonesia sudah mempunyai pa...
Tujuan penelitian adalah untuk bentuk perlindungan hukum nasional terhadap music independen di era d...
Maraknya pelanggaran hak cipta di negara kita disebabkan UU Hak Cipta sebagai hukum tertulis masih ...
Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang hak cipta atau pemegang hak terkait kepada pihak la...
Keefektifan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam memungut royalti patut dipertanyakan hal tersebut...
Penegakan hukum hak cipta belum dilakukan secara maksimal sesuai Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Re...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak-hak bagi pencipta dan pemeg...
Penyalahgunaan hak cipta di dalam dunia industri musik tanpa izin merupakan masalah penting dalam du...
Penegakan hukum hak cipta belum dilakukan secara maksimal sesuai Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Re...
Latar belakang masalah pada penelitian ini bahwa setiap suatu karya “lagu” yang tercipta sudah mempu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak terhadap hak c...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran hak ci...
Tujuan dilakukannya penelitianini yaitu untuk mengetahui bagaimana perlindungan Hak Cipta terhadap...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar perlindungan hak royalti lagu pada platform musik ...
Perlindungan hak cipta diperlukan untuk mendorong apresiasi dan membangun sikap masyarakat untuk men...
Sebagai negara yang sangat menghargai dan mengapresiasi atas hak cipta, Indonesia sudah mempunyai pa...
Tujuan penelitian adalah untuk bentuk perlindungan hukum nasional terhadap music independen di era d...
Maraknya pelanggaran hak cipta di negara kita disebabkan UU Hak Cipta sebagai hukum tertulis masih ...
Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang hak cipta atau pemegang hak terkait kepada pihak la...
Keefektifan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam memungut royalti patut dipertanyakan hal tersebut...
Penegakan hukum hak cipta belum dilakukan secara maksimal sesuai Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Re...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak-hak bagi pencipta dan pemeg...
Penyalahgunaan hak cipta di dalam dunia industri musik tanpa izin merupakan masalah penting dalam du...
Penegakan hukum hak cipta belum dilakukan secara maksimal sesuai Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Re...
Latar belakang masalah pada penelitian ini bahwa setiap suatu karya “lagu” yang tercipta sudah mempu...