Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peraturan hukum tentang plagiarisme Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 dan untuk mengetahui sanksi penyelesaian plagiarisme musik video artis. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan terhadap plagiarisme pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta tidak menuliskan secara tersurat melainkan tersirat mengenai plagiarisme yang disebut sebagai pembatas hak cipta yang terdapat pada pasal 13 ,14, 15 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Begitu juga mengenai plagiarisme musik video yang tidak tertulis pada Undang-Undang tapi tersirat pada pasal 12 yang dapat menjadi acuan tentang plagiarisme musik video.Sedangkan mengena...
Plagiarisme seringkali dikonotasikan hanya sebagai pelanggaran etika, bukan sebagai perbuatan melawa...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan hukuman dan sanks...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pencegahanpelanggaran karya cipta pasca per...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kritikan terhadap plagiarism yang dilakukan oleh seniman muda b...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindakan plagiarisme...
Tujuan penulisan Skripsi ini untuk mengetahui hal-hal yang menjadi dasar atau terjadinya kegiatan Pl...
Plagiarisme merupakan perbuatan yang negatif dengan mengambil karya orang lain dan mengakui sebagai ...
Semakin marak berita mengenai lapor melapor hasil karya cipta yang digunakan tanpa seijin si pemilik...
Perkembangan teknologi dalam bidang hiburan menghasilkan jenis-jenis sarana hiburan baru, salah satu...
AbstractMusic is used as a medium to teach norms andrules that apply in the society. Music isconside...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja jenis-jenis plagiarisme dan Unda...
Keefektifan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam memungut royalti patut dipertanyakan hal tersebut...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak terhadap hak c...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pel...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pelanggaran hak cipta di bid...
Plagiarisme seringkali dikonotasikan hanya sebagai pelanggaran etika, bukan sebagai perbuatan melawa...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan hukuman dan sanks...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pencegahanpelanggaran karya cipta pasca per...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kritikan terhadap plagiarism yang dilakukan oleh seniman muda b...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindakan plagiarisme...
Tujuan penulisan Skripsi ini untuk mengetahui hal-hal yang menjadi dasar atau terjadinya kegiatan Pl...
Plagiarisme merupakan perbuatan yang negatif dengan mengambil karya orang lain dan mengakui sebagai ...
Semakin marak berita mengenai lapor melapor hasil karya cipta yang digunakan tanpa seijin si pemilik...
Perkembangan teknologi dalam bidang hiburan menghasilkan jenis-jenis sarana hiburan baru, salah satu...
AbstractMusic is used as a medium to teach norms andrules that apply in the society. Music isconside...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja jenis-jenis plagiarisme dan Unda...
Keefektifan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam memungut royalti patut dipertanyakan hal tersebut...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak terhadap hak c...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pel...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pelanggaran hak cipta di bid...
Plagiarisme seringkali dikonotasikan hanya sebagai pelanggaran etika, bukan sebagai perbuatan melawa...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan hukuman dan sanks...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pencegahanpelanggaran karya cipta pasca per...