Pungutan liar, atau sering disebut pungli, adalah tindakan tidak etis di mana calon anggota POLRI diminta memberikan uang atau barang kepada pihak yang terlibat dalam seleksi sebagai bentuk biaya tambahan atau bantu-membantu. hal ini sering terjadi dalam proses penerimaan anggota POLRI. Pungutan liar dilakukan oleh oknum anggota kepolisian yang menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi. Praktik ini melanggar kode etik kepolisian dan berpotensi melanggar hukum pidana. Meskipun sudah ada peraturan, seperti Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa calon anggota POLRI tidak boleh dikenakan biaya pendaftaran, dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian ...
Tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyadapan oleh penyi...
ABSTRAK Peningkatan pelanggaran lalu lintas menjadi tantangan baru bagi pihak kepolisian untuk mamp...
Penyelenggara pemerintah adalah pelayan-pelayan masyarakat yang harus melayani masyarakat dengan bai...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa faktor yang mendorong terjadinya tind...
Penebangan hutan di Indonesia menjadi salah satu kejahatan yang berat dan sulit diberantas. Berkaita...
Bahwa fungsi pendidikan antara lain mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bang...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana peraturan tentang penggunaan senjata api oleh an...
Skripsi yang berjudul “PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR OLEH POLDA JAWA TENGAH DALAM SISTE...
Penulisan hukum dengan judul “Pertanggungjawaban Kepolisian Saat Melakukan Kesalahan Prosedur Penang...
Penyalahgunaan narkotika di lingkungan personel Polri merupakan suatu bentuk pelanggaran berat. Kode...
Penyidikan suatu tindak pidana dilakukan oleh Penyidik yang diberi wewenang untuk melakukan Penyidik...
ABSTRAK Penyidik dalam melaksanakan penyidikan bekerjasama dengan dokter forensik dalam mengungk...
Pungutan liar merupakan Tindakan pidana yang sering terjadi di kalangan masyarakat terutama di sekto...
Skripsi dengan judul“KEBIJAKAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENEBANGAN LIAR DI WILAYAH KESATUAN PEMA...
ABSTRAK Ombudsman adalah lembaga yang didirikan untuk mengawasi jalannya pelayanan publik. Ombudsma...
Tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyadapan oleh penyi...
ABSTRAK Peningkatan pelanggaran lalu lintas menjadi tantangan baru bagi pihak kepolisian untuk mamp...
Penyelenggara pemerintah adalah pelayan-pelayan masyarakat yang harus melayani masyarakat dengan bai...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa faktor yang mendorong terjadinya tind...
Penebangan hutan di Indonesia menjadi salah satu kejahatan yang berat dan sulit diberantas. Berkaita...
Bahwa fungsi pendidikan antara lain mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bang...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana peraturan tentang penggunaan senjata api oleh an...
Skripsi yang berjudul “PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR OLEH POLDA JAWA TENGAH DALAM SISTE...
Penulisan hukum dengan judul “Pertanggungjawaban Kepolisian Saat Melakukan Kesalahan Prosedur Penang...
Penyalahgunaan narkotika di lingkungan personel Polri merupakan suatu bentuk pelanggaran berat. Kode...
Penyidikan suatu tindak pidana dilakukan oleh Penyidik yang diberi wewenang untuk melakukan Penyidik...
ABSTRAK Penyidik dalam melaksanakan penyidikan bekerjasama dengan dokter forensik dalam mengungk...
Pungutan liar merupakan Tindakan pidana yang sering terjadi di kalangan masyarakat terutama di sekto...
Skripsi dengan judul“KEBIJAKAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENEBANGAN LIAR DI WILAYAH KESATUAN PEMA...
ABSTRAK Ombudsman adalah lembaga yang didirikan untuk mengawasi jalannya pelayanan publik. Ombudsma...
Tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyadapan oleh penyi...
ABSTRAK Peningkatan pelanggaran lalu lintas menjadi tantangan baru bagi pihak kepolisian untuk mamp...
Penyelenggara pemerintah adalah pelayan-pelayan masyarakat yang harus melayani masyarakat dengan bai...