Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan doktrin penyalahgunaan keadaan sebagai dasar pembatalan perjanjian dalam sistem hukum civil law maupun common law, serta untuk mengetahui prospek pengaturannya dalam sistem hukum perjanjian di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yakni suatu pendekatan dengan cara menelaah permasalahan dengan berpedomanan pada data sekunder, dengan spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis-komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa doktrin penyalahgunaan keadaan sebagai dasar pembatalan perjanjian dalam sistem hukum civil law (Belanda) diatur dalam suatu undang-undang, sedangkan dalam sistem hukum common law lebih banyak berkembang dalam putusan-putusan...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama pemerintah dan lembaga p...
Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan mengenai Penentuan Jenis Kelamin Oleh Dokter Dar...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek perbandingan hukum terkait pembentukan pasal pengh...
Negara-negara yang menganut sistem hukum Civil Law (Eropa Kontinental) seperti Jerman, Belanda, bahk...
Indonesia sebagai negara yang pernah dijajah oleh Belanda sudah tentu akan mendapatkan pengaruh dala...
Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk perlindungan bagi tenaga k...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang strategis yang memiliki peluang besar di bidang perikanan ...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang strategis yang memiliki peluang besar di bidang perikanan ...
Indonesia adalah negara yang memiliki sistem pemerintahan berupa civil law. Dengan menganut Undang-u...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme penetapan tersangk...
Negara hukum Pancasila memiliki merupakan konsep negara hukum yaitu didasarkan pada tiga pilar penga...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti permasalahan terkait dengan hukum pengangkatan anak melalui ...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama pemerintah dan lembaga p...
Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan mengenai Penentuan Jenis Kelamin Oleh Dokter Dar...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek perbandingan hukum terkait pembentukan pasal pengh...
Negara-negara yang menganut sistem hukum Civil Law (Eropa Kontinental) seperti Jerman, Belanda, bahk...
Indonesia sebagai negara yang pernah dijajah oleh Belanda sudah tentu akan mendapatkan pengaruh dala...
Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk perlindungan bagi tenaga k...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang strategis yang memiliki peluang besar di bidang perikanan ...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang strategis yang memiliki peluang besar di bidang perikanan ...
Indonesia adalah negara yang memiliki sistem pemerintahan berupa civil law. Dengan menganut Undang-u...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme penetapan tersangk...
Negara hukum Pancasila memiliki merupakan konsep negara hukum yaitu didasarkan pada tiga pilar penga...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti permasalahan terkait dengan hukum pengangkatan anak melalui ...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama pemerintah dan lembaga p...
Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan mengenai Penentuan Jenis Kelamin Oleh Dokter Dar...