Abstrak: Pemahaman dalam mendapatkan bantuan hukum belum sepenuhnya dipahami oleh warga negara secara umum, termasuk bagi wargabinaan sebagai tahanan yang sedang menjalani proses pemeriksaan perkara sebagai subyek yang sedang berhadapan dengan hukum. Penyuluhan hukum ini bertujuan agar warga binaan khususnya tahanan titipan yang sedan proses persidangan dapat memahami tentang fungsi dari bantuan hukum serta hak-haknya untuk mendapatkan bantuan hukum. Dalam penyuluhan ini warga binaan ini peserta yang dalam hal ini para wargabinaan/narapidana yang tadinya belum sepenuhnya memahami fungsi dan haknya atas bantuan hukum dapat memahaminya dengan jelas. Diharapkan peserta segera menggunakan haknya untuk mendapatkan b...