Abstrak Force majeure ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap salah satu pihak yang dirugikan dalam suatu perjanjian, dengan ketentuan telah terpenuhinya syarat objektif dan/atau syarat subjektif. Pengaturan Force majeure terdapat dalam KUHPerdata dan mencakup situasi seperti kebakaran, banjir, gempa, hujan badai, angin topan, (atau bencana alam lainnya), pemadaman listrik, kerusakan katalisator, sabotase, perang, invasi, perang saudara, pemberontakan, revolusi, kudeta militer, terorisme, nasionalisasi, blokade, embargo, perselisihan perburuhan, mogok, dan sanksi terhadap suatu pemerintahan. Pengaturan force majeure dalam hukum perjanjian di Indonesia terdapat dalam Pasal 1244 dan Pasal 1245 KUHPerdata. Kedudukan force majeure dala...
Tujuan dilakukan penenlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar atau prinsip yang harus dip...
Direksi mempunyai peran yang sangat vital bagi perseroan. Direksi ibarat nyawa bagi perseroan, tidak...
Pembatalan kontrak pada saat pandemi covid-19 di Indonesia telah banyak dilakukan oleh banyak pihak....
Force majeure atau yang sering diterjemahkan sebagai keadaan memaksa merupakan keadaan dimana seoran...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembebasan ganti rugi dengan al...
Perjanjian merupakan suatu kegiatan penyangga segala kegiatan bisnis, hal ini tidak bisa dipungkiri ...
Tujuan dilakukannya perjanjian ialah menjadi dasar penyelesaian jika muncul persoalan pada ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah syarat perjanjian sah menurut KUHPe...
Perseroan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV) diatur dalam Pasal 19 KUHD yaitu merupakan Peru...
AbstrakPembinaan hukum dalam bidang hukum jaminan adalah sebagai konsekuensi logis dan merupakan per...
Penggunaan standar kontrak FIDIC sebagai model kontrak konstruksi di Indonesia semakin meningkat. Pr...
Tujuan dilakukan penenlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar atau prinsip yang harus dip...
ABSTRAKTesis ini disusun untuk meneliti Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP-CU) ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui sanksi apa saja yang diberikan ketika ter...
Abstrak Penahanan ijazah yang dilakukan oleh pengusaha kepada pekerjanya bertujuan agar pekerja lebi...
Tujuan dilakukan penenlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar atau prinsip yang harus dip...
Direksi mempunyai peran yang sangat vital bagi perseroan. Direksi ibarat nyawa bagi perseroan, tidak...
Pembatalan kontrak pada saat pandemi covid-19 di Indonesia telah banyak dilakukan oleh banyak pihak....
Force majeure atau yang sering diterjemahkan sebagai keadaan memaksa merupakan keadaan dimana seoran...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembebasan ganti rugi dengan al...
Perjanjian merupakan suatu kegiatan penyangga segala kegiatan bisnis, hal ini tidak bisa dipungkiri ...
Tujuan dilakukannya perjanjian ialah menjadi dasar penyelesaian jika muncul persoalan pada ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah syarat perjanjian sah menurut KUHPe...
Perseroan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV) diatur dalam Pasal 19 KUHD yaitu merupakan Peru...
AbstrakPembinaan hukum dalam bidang hukum jaminan adalah sebagai konsekuensi logis dan merupakan per...
Penggunaan standar kontrak FIDIC sebagai model kontrak konstruksi di Indonesia semakin meningkat. Pr...
Tujuan dilakukan penenlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar atau prinsip yang harus dip...
ABSTRAKTesis ini disusun untuk meneliti Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP-CU) ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui sanksi apa saja yang diberikan ketika ter...
Abstrak Penahanan ijazah yang dilakukan oleh pengusaha kepada pekerjanya bertujuan agar pekerja lebi...
Tujuan dilakukan penenlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar atau prinsip yang harus dip...
Direksi mempunyai peran yang sangat vital bagi perseroan. Direksi ibarat nyawa bagi perseroan, tidak...
Pembatalan kontrak pada saat pandemi covid-19 di Indonesia telah banyak dilakukan oleh banyak pihak....