ABSTRAK Perkawinan rnerupakan suatu kebutuhan yang fitrah pada diri setiap manusia sebagai makhluk Allah, karena setiap makhluk yang diciptakan oleh Allah ada1ah untuk berpasang-pasangan. Sehubungan dengan hal ini jelas terlihat dari arti perkawinan itu sendiri yang terdapat dalam pasal 1 Undang-undang Nomor I Tahun 1974, dimana disebutkan bahwa "perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Bagi orang yang beragama Islam perkawinan adalah merupakan sunnah Rosul. Lebih jelas lagi bahwa perkawinan menurut agama Islam adalah perikatan an...
Wali nikah menurut mayoritas ulama‟ maupun dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia merupaka...
Pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antar...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai faktor-faktor penyebab wali enggan ( adhal ) ...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
ABSTRAK Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dalam penerapannya banyak terdapat ha...
Islam seperti agama lainnya, mempunyai aturan dan hukum tersendiri dalam mengatur dan membina umatny...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
Anak perempuan hasil kawin hamil menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawian pasal 44 dan Kompil...
ABSTRAK Fenomena perkawinan antar agama adalah sebuah masalah klasik yang perdebatannya seput...
ABSTRAK Pernikahan merupakan salah satu syariat Islam yang memiliki syarat serta rukun yang harus...
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan di bawah umur, yaitu karena faktor Adat dan bud...
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: pertama, faktor-faktor apa saja yang menyebabkan te...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan kodifikasi hukum Islam yang bercorak ke-Indonesiaan diha...
Wali merupakan salah satu rukun dan syarat dalam perkawinan. Nikah tanpa wali adalah tidak sah. Wali...
Wali nikah menurut mayoritas ulama‟ maupun dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia merupaka...
Pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antar...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai faktor-faktor penyebab wali enggan ( adhal ) ...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
ABSTRAK Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dalam penerapannya banyak terdapat ha...
Islam seperti agama lainnya, mempunyai aturan dan hukum tersendiri dalam mengatur dan membina umatny...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
Anak perempuan hasil kawin hamil menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawian pasal 44 dan Kompil...
ABSTRAK Fenomena perkawinan antar agama adalah sebuah masalah klasik yang perdebatannya seput...
ABSTRAK Pernikahan merupakan salah satu syariat Islam yang memiliki syarat serta rukun yang harus...
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan di bawah umur, yaitu karena faktor Adat dan bud...
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: pertama, faktor-faktor apa saja yang menyebabkan te...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan kodifikasi hukum Islam yang bercorak ke-Indonesiaan diha...
Wali merupakan salah satu rukun dan syarat dalam perkawinan. Nikah tanpa wali adalah tidak sah. Wali...
Wali nikah menurut mayoritas ulama‟ maupun dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia merupaka...
Pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antar...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...