ABSTRAK Penelitian yang diadakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Singosari Kabupaten Malang ini, ingin mengungkap pertanyaan bagaimana prosedur pembuatan akta perkawinan yang dibuat oleh PPN KUA Kecamatan Singosari untuk memenuhi persyaratan formal sehingga mempunyai nilai sebagai akta otentik. Dan kekuatan pembuktian akta perkawinan sebagai alat bukti dalam beracara di Pengadilan Agama. Kewenangan membuat akta perkawinan sebagai akta otentik ialah di tugaskan kepada instansi terkait seperti PPN KUA khusus yang beragama Islam. Untuk memperoleh data penulis mengarahkan pada penelitian yang bersifat diskriptif, yang merupakan penelitian n...
ABSTRAK Untuk mencapai tujuan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seo...
Perkawinan tidak dicatatkan merupakan perkawinan yang tidak dilakukan pencatatan di Kantor Urusan A...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Pencatatan perkawinan seringkali ditentang dan dianggap tidak penting dalam pelaksanaan perkawinan. ...
ABSTRAK Pernikahan adalah ikatan lahir batin yang kokoh antara suami istri. Karena itu mereka h...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana upaya KUA dalam pencegahan pembatalan p...
ABSTRAK Tugas pokok Pembantu Penghulu adalah pelayanan nikah dan rujuk serta pembinaan kehidupan ...
Suatu perkawinan akan di anggap sah, apabila telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan o...
AbstrakPernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilak...
Perkawinan beda agama di Indonesia hingga saat ini masih menyisakan masalah baik dalam tataran norma...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Perkawinan wali hakim adalah pelaksanaan perkawinan yang bertindak sebagai walinya ialah Kepala KU...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
ABSTRAK Untuk mencapai tujuan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seo...
Perkawinan tidak dicatatkan merupakan perkawinan yang tidak dilakukan pencatatan di Kantor Urusan A...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Pencatatan perkawinan seringkali ditentang dan dianggap tidak penting dalam pelaksanaan perkawinan. ...
ABSTRAK Pernikahan adalah ikatan lahir batin yang kokoh antara suami istri. Karena itu mereka h...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana upaya KUA dalam pencegahan pembatalan p...
ABSTRAK Tugas pokok Pembantu Penghulu adalah pelayanan nikah dan rujuk serta pembinaan kehidupan ...
Suatu perkawinan akan di anggap sah, apabila telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan o...
AbstrakPernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilak...
Perkawinan beda agama di Indonesia hingga saat ini masih menyisakan masalah baik dalam tataran norma...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Perkawinan wali hakim adalah pelaksanaan perkawinan yang bertindak sebagai walinya ialah Kepala KU...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
ABSTRAK Untuk mencapai tujuan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seo...
Perkawinan tidak dicatatkan merupakan perkawinan yang tidak dilakukan pencatatan di Kantor Urusan A...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...