Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap dokter atas kelalaian dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia dan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban dokter atas kelalaian terhadap pasien dalam upaya pelayanan medis. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Bentuk perlindungan hukum yang didapatkan oleh dokter dalam menjalankan tugas profesinya, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif merujuk kepada Pasal 50 UU Praktik Kedokteran, sedangkan perlindungan hukum represif merujuk pada Pasal 29 UU Kesehatan. 2. Tanggung jawab hukum seorang dokter dalam menjalankan tugas profesinya sudah diatur dengan tegas dala...
ABSTRAK Kode Perilaku Jaksa adalah serangkaian norma keutamaan yang mengatur tentang Perilaku Jaks...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
Penelitian ini mengkaji tentang Bagaimana perlindungan hukum bagi pihak yang memenangkan perkara pad...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kesalahan dokter dan sanksinya dal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kesalahan dokter dan sanksinya dal...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah yang menjadi kriteria sehingga dokter dikatakan tel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dalam hal apa dokter dalam menjalankan pr...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui siapa para pelaku tindak pidana di bidang...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kode etik dan perilaku ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap dokter dalam menj...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam pemberda...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kode etik dan perilaku ...
Pada dasarnya kesalahan atau kelalaian dokter dalam melaksanakan profesi medis, merupakan suatu hal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap penanganan med...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
ABSTRAK Kode Perilaku Jaksa adalah serangkaian norma keutamaan yang mengatur tentang Perilaku Jaks...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
Penelitian ini mengkaji tentang Bagaimana perlindungan hukum bagi pihak yang memenangkan perkara pad...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kesalahan dokter dan sanksinya dal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kesalahan dokter dan sanksinya dal...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah yang menjadi kriteria sehingga dokter dikatakan tel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dalam hal apa dokter dalam menjalankan pr...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui siapa para pelaku tindak pidana di bidang...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kode etik dan perilaku ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap dokter dalam menj...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam pemberda...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kode etik dan perilaku ...
Pada dasarnya kesalahan atau kelalaian dokter dalam melaksanakan profesi medis, merupakan suatu hal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap penanganan med...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
ABSTRAK Kode Perilaku Jaksa adalah serangkaian norma keutamaan yang mengatur tentang Perilaku Jaks...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
Penelitian ini mengkaji tentang Bagaimana perlindungan hukum bagi pihak yang memenangkan perkara pad...