Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan tanda tangan elektronik menurut Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan untuk mengetahui sanksi hukum bagi pemalsuan tanda tangan elektronik menurut Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan : 1. Pengaturan tanda tangan elektronik menurut Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat dianggap sah di mata hukum dan memiliki Payung hukum. Pembuatan tanda tangan elektronik harus memenuhi beberapa aspek agar dapat dianggap sah di mata hukum, yaitu autentikasi pemilik tanda tangan elektronik, artinya tanda tangan elektronik yang tersertifikasi benar-benar dimiliki oleh penandatangan yang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perkara tindak pidana di bidan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana kedudukan hukum tanda tangan ele...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai bentuk-bentuk tindak p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pertanggungjawaban Hukum Perdat...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui tentang ketentuan hukum mengenai ...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perkara tindak pidana di bidan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuktian Tanda Tan...
Tujuan dilkaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian dalam perkara perdat...
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia...
Kehadiran Jejaring Sosial di dalam dunia maya, membawa Perubahan yang sangat radikal dalam berkomuni...
Pengaturan alat bukti yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tr...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perkara tindak pidana di bidan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana kedudukan hukum tanda tangan ele...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai bentuk-bentuk tindak p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pertanggungjawaban Hukum Perdat...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui tentang ketentuan hukum mengenai ...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perkara tindak pidana di bidan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuktian Tanda Tan...
Tujuan dilkaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian dalam perkara perdat...
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia...
Kehadiran Jejaring Sosial di dalam dunia maya, membawa Perubahan yang sangat radikal dalam berkomuni...
Pengaturan alat bukti yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tr...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perkara tindak pidana di bidan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana kedudukan hukum tanda tangan ele...