Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan normatif tindak pidana pencemaran nama baik dalam KUHP dan untuk mengetahui penerapan hukumnya tindak pidana pencemaran nama baik dalam putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 441/Pid/2002/PT Mks. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan tindak pidana pencemaran dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP yaitu sebagai salah satu bentuk penghinaan yang unsur-unsurnya: 1) Barang siapa; 2) dengan sengaja; 3) menyerang kehormatan atau nama baik seseorang; 4) dengan menuduhkan sesuatu hal; dan 5) yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum; di mana batas antara pencemaran dengan penghinaan ringan (Pasal 315 KUHP) yaitu dalam pencemaran pel...
Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan kejahatan lainnya apabila dib...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana Peke...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemalsuan surat dalam KUH...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Pasal 310 ayat (3) KUHP...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 310 KUHP pada T...
TINDAK PIDANA MENYEMBUNYIKAN ORANG ATAU MENGHINDARKANNYA DARI PENYIDIKAN ATAU PENAHANAN DALAM PASAL ...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang Sabung Ayam sebag...
ABSTRAK Perjudian merupakan fenomena yang tidak dapat dipungkiri ditemukan di ma...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perbuatan-perbuatan apa saja yang termasu...
Penelitian ini dilakukan dnegan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana pengaduan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana menimbu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah unsur-unsur perbarengan mela...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur pertanggungjawaban pidana at...
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  ruang lingkup dari kejahatan...
Tujuandilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana syarat – syarat ajaran strafuitsluiti...
Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan kejahatan lainnya apabila dib...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana Peke...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemalsuan surat dalam KUH...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Pasal 310 ayat (3) KUHP...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 310 KUHP pada T...
TINDAK PIDANA MENYEMBUNYIKAN ORANG ATAU MENGHINDARKANNYA DARI PENYIDIKAN ATAU PENAHANAN DALAM PASAL ...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang Sabung Ayam sebag...
ABSTRAK Perjudian merupakan fenomena yang tidak dapat dipungkiri ditemukan di ma...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perbuatan-perbuatan apa saja yang termasu...
Penelitian ini dilakukan dnegan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana pengaduan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana menimbu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah unsur-unsur perbarengan mela...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur pertanggungjawaban pidana at...
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  ruang lingkup dari kejahatan...
Tujuandilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana syarat – syarat ajaran strafuitsluiti...
Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan kejahatan lainnya apabila dib...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana Peke...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemalsuan surat dalam KUH...