Penelitian ini mengkaji pelaksanaan kode etik profesi terhadap tindakan advokat yang melakukan iklan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat di kota Bandung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas penegakan pedoman etika yang berkaitan dengan iklan advokat, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dan dampaknya terhadap kredibilitas profesi hukum. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, wawancara mendalam dilakukan dengan advokat, otoritas pengatur, dan stakeholder terkait. Implementasi penggunaan teori dalam penelitian ini salah satunya adalah teori etika profesi. Teori ini digunakan untuk menganalisis aspek etika dalam periklanan advokat. Etika profesi hukum menentukan...
PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 36 PUUXII/PUU-XIII/2015 (Fiza Audila Sari, 1210112048...
Penenelitian bertujuan untuk mengeyahui dan menganalisa 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelan...
ABSTRAK : Latar belakang penulisan ini berawal dari realitas bahwa semua orang berkedudukan sama dal...
Kebutuhan akan jasa dan bantuan hukum Advokat, semakin hari semakin meningkat. Suatu kenyataan, dari...
Advokat adalah penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi, ketentuannya diatur dalam undang-unda...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Ketentuan KUHAP Dalam kaitannya...
Karya ilmiah ini membahas mengenai pertanggungjawaban Advokat yang merintangi penegakan hukum tindak...
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga Negara yang Salah satu kewenangan yang dimilikinya adalah menguji...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggung jawaban seorang advokat t...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lama perendaman dan konsentrasi atonik serta inte...
Dalam hukum pidana konsep “pertanggungjawaban” itu merupakan konsep sentral yang dikenal dengan aja...
Sekarang ini perkembangan dalam upaya mewujudkan keadilan dalam dunia hukum saat ini terbukti sangat...
Sekarang ini perkembangan dalam upaya mewujudkan keadilan dalam dunia hukum saat ini terbukti sangat...
Sekarang ini perkembangan dalam upaya mewujudkan keadilan dalam dunia hukum saat ini terbukti sangat...
Kemunculan Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) No. 73/KMA/HK.01/IX/2015 secara prinsip telah melan...
PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 36 PUUXII/PUU-XIII/2015 (Fiza Audila Sari, 1210112048...
Penenelitian bertujuan untuk mengeyahui dan menganalisa 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelan...
ABSTRAK : Latar belakang penulisan ini berawal dari realitas bahwa semua orang berkedudukan sama dal...
Kebutuhan akan jasa dan bantuan hukum Advokat, semakin hari semakin meningkat. Suatu kenyataan, dari...
Advokat adalah penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi, ketentuannya diatur dalam undang-unda...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Ketentuan KUHAP Dalam kaitannya...
Karya ilmiah ini membahas mengenai pertanggungjawaban Advokat yang merintangi penegakan hukum tindak...
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga Negara yang Salah satu kewenangan yang dimilikinya adalah menguji...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggung jawaban seorang advokat t...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lama perendaman dan konsentrasi atonik serta inte...
Dalam hukum pidana konsep “pertanggungjawaban” itu merupakan konsep sentral yang dikenal dengan aja...
Sekarang ini perkembangan dalam upaya mewujudkan keadilan dalam dunia hukum saat ini terbukti sangat...
Sekarang ini perkembangan dalam upaya mewujudkan keadilan dalam dunia hukum saat ini terbukti sangat...
Sekarang ini perkembangan dalam upaya mewujudkan keadilan dalam dunia hukum saat ini terbukti sangat...
Kemunculan Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) No. 73/KMA/HK.01/IX/2015 secara prinsip telah melan...
PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 36 PUUXII/PUU-XIII/2015 (Fiza Audila Sari, 1210112048...
Penenelitian bertujuan untuk mengeyahui dan menganalisa 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelan...
ABSTRAK : Latar belakang penulisan ini berawal dari realitas bahwa semua orang berkedudukan sama dal...