PERANAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS KEPADA PENEGAK HUKUM TERHADAP NOTARIS YANG DIDUGA MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM PIDANA SAAT MENJALANKAN JABATAN SEBAGAI NOTARIS

  • Hasoloan S, Febriyanto
Open PDF
Publication date
November 2023

Abstract

Notaris dalam menjalankan sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, sering kali dalam praktiknya tersandung masalah pelanggaran hukum pidana, dan terlibat dalam hal pemanggilan dan pemeriksaan oleh penegak hukum seperti penyidik, penuntut umum dan hakim, sementara di sisi lain kewenangan terkait pembinaan terhadap Notaris yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum pidana tersebut, dilakukan oleh dua lembaga yang berbeda yaitu Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris sebagaimana ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang tentang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini di antaranya adalah: 1.Bagaimana peranan Majelis Kehormatan Notaris kepada penegak hukum...

Extracted data

We use cookies to provide a better user experience.