Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sah menurut hukum dan agama antara seorang pria dan seorang wanita. Dalam hukum positif di Indonesia, perkawinan harus didaftarkan untuk mendapatkan pengakuan hukum. Namun, banyak kasus dimana perkawinan dilakukan tanpa didaftarkan, khususnya pada perkawinan poligami. Artikel ini meneliti konsekuensi hukum dari perkawinan poligami yang tidak terdaftar ketika salah satu pasangan meninggal dunia. Dalam studi pustaka yang dilakukan, ditemukan bahwa banyak perkawinan poligami tidak terdaftar karena berbagai alasan, seperti kendala birokrasi, ketidakpahaman tentang pentingnya pendaftaran, atau sengaja menghindari pendaftaran untuk menghindari konsekuensi hukum. Namun, ketika salah satu pasangan meninggal du...
Dalam masyarakat, seringkali ditemukan suatu perkawinan dilakukan ketika kondisi perempuan dalam kon...
Dalam masyarakat, seringkali ditemukan suatu perkawinan dilakukan ketika kondisi perempuan dalam kon...
Kegiatan keislaman di desa tersebut cukup maju, akan tetapi tidak adanya tokoh masyarakat dikampung ...
Perkawinan merupakan suatu ikatan dalam bentuk perjanjian yang mana di dalamnya menyangkut hak dan ...
Perkawinan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perkawinan, disamping dilangsungkan sah menurut huk...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
hukum yang mengaturnya. Hal ini tidak lepas dari masih berpengaruhnya sistem hukum di Indonesia oleh...
Perkawinan dalam ajaran Islam merupakan perbuatan sunnah dan amal ibadah bagi yang melaksanakannya. ...
Saat ini banyak praktek-praktek perkawinan yang terjadi disekitar kita. Mulai dari praktek perkawina...
Skripsi ini mengkaji tentang masalah perlindungan hak-hak anak dalam perkawinan poligami yang terja...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum, sebagaimana diketahui bahwa perbuatan hukum mempunyai ak...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum. Sebagai perbuatan hukum ia mempunyai akibat-akibat hukum. S...
Negara hukum Pancasila memiliki merupakan konsep negara hukum yaitu didasarkan pada tiga pilar penga...
Dalam masyarakat, seringkali ditemukan suatu perkawinan dilakukan ketika kondisi perempuan dalam kon...
Dalam masyarakat, seringkali ditemukan suatu perkawinan dilakukan ketika kondisi perempuan dalam kon...
Kegiatan keislaman di desa tersebut cukup maju, akan tetapi tidak adanya tokoh masyarakat dikampung ...
Perkawinan merupakan suatu ikatan dalam bentuk perjanjian yang mana di dalamnya menyangkut hak dan ...
Perkawinan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perkawinan, disamping dilangsungkan sah menurut huk...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
hukum yang mengaturnya. Hal ini tidak lepas dari masih berpengaruhnya sistem hukum di Indonesia oleh...
Perkawinan dalam ajaran Islam merupakan perbuatan sunnah dan amal ibadah bagi yang melaksanakannya. ...
Saat ini banyak praktek-praktek perkawinan yang terjadi disekitar kita. Mulai dari praktek perkawina...
Skripsi ini mengkaji tentang masalah perlindungan hak-hak anak dalam perkawinan poligami yang terja...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum, sebagaimana diketahui bahwa perbuatan hukum mempunyai ak...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum. Sebagai perbuatan hukum ia mempunyai akibat-akibat hukum. S...
Negara hukum Pancasila memiliki merupakan konsep negara hukum yaitu didasarkan pada tiga pilar penga...
Dalam masyarakat, seringkali ditemukan suatu perkawinan dilakukan ketika kondisi perempuan dalam kon...
Dalam masyarakat, seringkali ditemukan suatu perkawinan dilakukan ketika kondisi perempuan dalam kon...
Kegiatan keislaman di desa tersebut cukup maju, akan tetapi tidak adanya tokoh masyarakat dikampung ...