Pemakaian merkuri dan hidrokuinon dalam krim pemutih kulit dapat menimbulkan perubahan warna kulit yang dapat menyebabkan bintik hitam pada kulit setelah penghentian pemakaian secara permanen, bahkan pemakaian dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, ginjal, kanker dan gangguan perkembangan janin. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apakah ada senyawa merkuri dan hidrokuinon yang ditambahkan pada sediaan krim pencerah wajah yang beredar di Kota Samarinda. Metode penelitian dilakukan secara kualitatif, uji merkuri dilakukan sengan reaksi warna dengan penambahan KI 0,5N. Hasil positif merkuri berupa larutan berwarna orange sampai merah bata. Sedangkan uji hidrokuinon secara semi kuantitatif dengan perhitungan n...
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada nelayan saat melakukan pekerjaan sangat perlu mendapat per...
Pemanis merupakan salah satu komponen yang sering ditambahkan dalam bahan makanan. Pemanis buatan ya...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Merkuri dan hidrokuinon dalam skala kecil dilarang digunakan pada krim pemutih karena dapat meyebabk...
Hidrokuinon dan merkuri merupakan bahan yang sering ditambahkan dalam krim kecantikan dengan tujuan ...
Krim pemutih adalah campuran bahan kimia atau bahan lainnya dengan khasiat bisa memutihkan atau memu...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keadaan pola hirarki dan mengkaji kebut...
Seiring meningkatnya jumlah penduduk kota Samarinda, terutama pada Perumahan Pelita V Samarinda juga...
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilatarbelakangi dengan adanya beberapa siswa ya...
Kosmetik merupakan komponen kimia yang digunakan untuk mempercantik wajah. Kosmetik yang berbahaya m...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pemanfaatan kredit untuk pengembangan usaha pada UMK...
Merkuri Merupakan bahan kimia berbahaya yang dapat bersifat racun, yang sering digunakan padakosmeti...
Upaya Pemerintah Kota Surakarta untuk meniadakan kegiatan eksploitasi seksual komersial dengan menge...
S Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna dari makhluk lainnya, yang diberikan...
Asma adalah penyakit dengan spekrum gejala yang luas dan gejala yang sering dilaporkan pasien kepada...
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada nelayan saat melakukan pekerjaan sangat perlu mendapat per...
Pemanis merupakan salah satu komponen yang sering ditambahkan dalam bahan makanan. Pemanis buatan ya...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Merkuri dan hidrokuinon dalam skala kecil dilarang digunakan pada krim pemutih karena dapat meyebabk...
Hidrokuinon dan merkuri merupakan bahan yang sering ditambahkan dalam krim kecantikan dengan tujuan ...
Krim pemutih adalah campuran bahan kimia atau bahan lainnya dengan khasiat bisa memutihkan atau memu...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keadaan pola hirarki dan mengkaji kebut...
Seiring meningkatnya jumlah penduduk kota Samarinda, terutama pada Perumahan Pelita V Samarinda juga...
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilatarbelakangi dengan adanya beberapa siswa ya...
Kosmetik merupakan komponen kimia yang digunakan untuk mempercantik wajah. Kosmetik yang berbahaya m...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pemanfaatan kredit untuk pengembangan usaha pada UMK...
Merkuri Merupakan bahan kimia berbahaya yang dapat bersifat racun, yang sering digunakan padakosmeti...
Upaya Pemerintah Kota Surakarta untuk meniadakan kegiatan eksploitasi seksual komersial dengan menge...
S Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna dari makhluk lainnya, yang diberikan...
Asma adalah penyakit dengan spekrum gejala yang luas dan gejala yang sering dilaporkan pasien kepada...
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada nelayan saat melakukan pekerjaan sangat perlu mendapat per...
Pemanis merupakan salah satu komponen yang sering ditambahkan dalam bahan makanan. Pemanis buatan ya...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...