Mahkamah Syariah diberi kewenangan dalam penerbitan Akta Perceraian melalui panitera setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap yang selanjutnya Akta Cerai itu disampaikan kepada para pihak (suami-isteri). Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah, untuk mengetahui kewenangan Panitera Mahkamah Syariah Takengon dalam penerbitan Akta Perceraian. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Cara pemngumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif, untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas dalam penlitian ini. Hasil penelitian menjelaskan, kewenangan Panitera Mahkamah Sya...
Koperasi Simpan Pinjam Syariah adalah salah satu lembaga keuangan non bank dengan berlandaskan prins...
Penduduk Indonesia pada tahun 2015 kurang lebih telah mencapai 250 juta penduduk. Hal ini menjadikan...
PERILAKU KONSUMTIF MASYARAKAT DESA BUMI MULYA KECAMATAN PENARIK KABUPATEN MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU...
Latar belakang penelitian ini berawal dari tertarikan penulias pada upaya pemberdayaan anggota yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan ARRUM Pegadaian Syariah terhadap penda...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seputar penyebab terjadinya tindakan wanprestasi terhadap ...
Para ulama melakukan ijtihad ke atas permasalahan yang baharu berdasarkan kepada prinsip-prinsip sya...
Pegadaian syariah merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang membantu masyarakat dalam mekan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dengan jelas bagaimana Persepsi nasabah Desa Muara Saladi ...
Pelaksanaan Koperasi Jasa Keuangan Syariah telah diatur dalam Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha K...
Tujuan penelitian ini menjelaskan pengaruh pengetahuan nasabah, kualitas layanan, lokasi, biaya admi...
Enakmen Keterangan Mahkamah Syariah (EKMS) merupakan statut penting bagi menyokong penguatkuasaan ...
koperasi Jasa Keuangan syariah yaitu suatu badan atau bentuk koperasi yang mana dalam pengoperasiann...
Koperasi Syariah merupakan bagian dari Lembaga keuangan syariah (LKS) yang berlandaskan prinsip syar...
Keterangan berbentuk dokumen sering dikemukakan dalam perbicaraan kes Mal dan Jenayah di Mahkamah Sy...
Koperasi Simpan Pinjam Syariah adalah salah satu lembaga keuangan non bank dengan berlandaskan prins...
Penduduk Indonesia pada tahun 2015 kurang lebih telah mencapai 250 juta penduduk. Hal ini menjadikan...
PERILAKU KONSUMTIF MASYARAKAT DESA BUMI MULYA KECAMATAN PENARIK KABUPATEN MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU...
Latar belakang penelitian ini berawal dari tertarikan penulias pada upaya pemberdayaan anggota yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan ARRUM Pegadaian Syariah terhadap penda...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seputar penyebab terjadinya tindakan wanprestasi terhadap ...
Para ulama melakukan ijtihad ke atas permasalahan yang baharu berdasarkan kepada prinsip-prinsip sya...
Pegadaian syariah merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang membantu masyarakat dalam mekan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dengan jelas bagaimana Persepsi nasabah Desa Muara Saladi ...
Pelaksanaan Koperasi Jasa Keuangan Syariah telah diatur dalam Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha K...
Tujuan penelitian ini menjelaskan pengaruh pengetahuan nasabah, kualitas layanan, lokasi, biaya admi...
Enakmen Keterangan Mahkamah Syariah (EKMS) merupakan statut penting bagi menyokong penguatkuasaan ...
koperasi Jasa Keuangan syariah yaitu suatu badan atau bentuk koperasi yang mana dalam pengoperasiann...
Koperasi Syariah merupakan bagian dari Lembaga keuangan syariah (LKS) yang berlandaskan prinsip syar...
Keterangan berbentuk dokumen sering dikemukakan dalam perbicaraan kes Mal dan Jenayah di Mahkamah Sy...
Koperasi Simpan Pinjam Syariah adalah salah satu lembaga keuangan non bank dengan berlandaskan prins...
Penduduk Indonesia pada tahun 2015 kurang lebih telah mencapai 250 juta penduduk. Hal ini menjadikan...
PERILAKU KONSUMTIF MASYARAKAT DESA BUMI MULYA KECAMATAN PENARIK KABUPATEN MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU...