Abstrak: Aplikasi PP No.53 Tahun 2010 Peraturan Disiplin PNS Di Lingkungan IAIN Raden Intan. Peraturan pemerintah tentang disiplin terdahulu telah diganti PP No.53 Tahun 2010, dengan harapan lebih tegas dan lebih adil, sebab sudah diatur pengenaan sanksi bagi pimpinan/pejabat yang tidak menghukum terhadap bawahan yang melanggar, dalam PP No.53 Tahun 2010 tersebut sudah diatur adanya standarisasi hukuman disiplin. Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, diperlukan kedisiplinan para aparat pemerintah. Kaitan dengan hal tersebut penulis membatasi tenttang disiplin yaitu kewajiban setiap PNS masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja yang diatur dalam pasal 3 ayat 11 peraturan pemerintah No.53 tahun 2010, serta upaya ...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
Abstrak: Aplikasi PP No.53 Tahun 2010 Peraturan Disiplin PNS Di Lingkungan IAIN Raden Intan. Peratur...
Abstrak: Aplikasi PP No.53 Tahun 2010 Peraturan Disiplin PNS Di Lingkungan IAIN Raden Intan. Peratur...
Aplikasi PP No.53 Tahun 2010 Peraturan Disiplin PNS Di Lingkungan IAIN Raden Intan. Peraturan pemeri...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan peraturan pemerintah nomor 53...
Abstrak: Implementasi PP Nomor 53 Tahun 2010 dan PP Nomor 24 Tahun 1976 Terhadap Kewajiban Disiplin ...
Abstrak: Implementasi PP Nomor 53 Tahun 2010 dan PP Nomor 24 Tahun 1976 Terhadap Kewajiban Disiplin ...
Abstrak: Implementasi PP Nomor 53 Tahun 2010 dan PP Nomor 24 Tahun 1976 Terhadap Kewajiban Disiplin ...
Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur Aparatur Negara yang berkedudukan dan berperan penting sebagai a...
Penelitian ini dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah karena Badan Kepegawaian Daerah memiliki kewena...
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengajukan perceraian wajib memperoleh surat keterangan terlebi...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
Abstrak: Aplikasi PP No.53 Tahun 2010 Peraturan Disiplin PNS Di Lingkungan IAIN Raden Intan. Peratur...
Abstrak: Aplikasi PP No.53 Tahun 2010 Peraturan Disiplin PNS Di Lingkungan IAIN Raden Intan. Peratur...
Aplikasi PP No.53 Tahun 2010 Peraturan Disiplin PNS Di Lingkungan IAIN Raden Intan. Peraturan pemeri...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan peraturan pemerintah nomor 53...
Abstrak: Implementasi PP Nomor 53 Tahun 2010 dan PP Nomor 24 Tahun 1976 Terhadap Kewajiban Disiplin ...
Abstrak: Implementasi PP Nomor 53 Tahun 2010 dan PP Nomor 24 Tahun 1976 Terhadap Kewajiban Disiplin ...
Abstrak: Implementasi PP Nomor 53 Tahun 2010 dan PP Nomor 24 Tahun 1976 Terhadap Kewajiban Disiplin ...
Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur Aparatur Negara yang berkedudukan dan berperan penting sebagai a...
Penelitian ini dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah karena Badan Kepegawaian Daerah memiliki kewena...
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengajukan perceraian wajib memperoleh surat keterangan terlebi...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...
ABSTRAKASTIKA RAHMA YUSTISIA. Hukum Perdata. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Februari 2013. Pe...