Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penodaan agama, dan dasar pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penodaan agama di Indonesia. Menggunakan pendekatan yuridis normatif disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana dan dasar hukum yang dapat diterapkan terhadap delik penodaan agama adalah apabila terpenuhinya unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 156a KUHP. Kata kunci : pertanggungjawaban pidana, tindak pidana, dan penodaan agama
Kebebasan beragamadi Indonesia dapat dilihat di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun ...
Penodaan agama diatur dalam Pasal 156 dan Pasal 156 a KUHP jo Undang-UndangNo. 1/PNPS/1965 tentang p...
Indonesia sebagai Negara Hukum yang berlandaskan pada semangat spiritualitas Pancasila sebagai dasa...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak...
Penelitian mengenai tinjauan yuridis tindak pidana penodaan agama berdasarkan uu no. 1 pnps dan pasa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perumusan ketentuan delik penod...
Hakikat dibentuknya Negara Republik Indonesia adalah untuk menjamin kemerdekaan Hak Asasi Manusia, d...
Dalam penulisian ini saya mengangkat judul tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana pelaku penoda...
Kejahatan merupakan suatu perbuatan tercela, perbuatan yang tidak patut; suatu perbuatan yang berten...
ABSTRAK Perjudian adalah tindak pidana yang sering dijumpai di lingkungan sekitar baik disengaja ma...
Secara umum Perkawinan beda agama sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan hukum tersendiri...
Kebebasan beragama di Indonesia dapat dilihat di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indo...
AbstrakDelik perzinahan yang tercantum dalam sistem hukum pidana zina sangat miskin terhadap apresia...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Skripsi ini adalah hasil penelitian literatur. Penelitian ini mencari bagaimana pertanggungjawaban p...
Kebebasan beragamadi Indonesia dapat dilihat di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun ...
Penodaan agama diatur dalam Pasal 156 dan Pasal 156 a KUHP jo Undang-UndangNo. 1/PNPS/1965 tentang p...
Indonesia sebagai Negara Hukum yang berlandaskan pada semangat spiritualitas Pancasila sebagai dasa...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak...
Penelitian mengenai tinjauan yuridis tindak pidana penodaan agama berdasarkan uu no. 1 pnps dan pasa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perumusan ketentuan delik penod...
Hakikat dibentuknya Negara Republik Indonesia adalah untuk menjamin kemerdekaan Hak Asasi Manusia, d...
Dalam penulisian ini saya mengangkat judul tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana pelaku penoda...
Kejahatan merupakan suatu perbuatan tercela, perbuatan yang tidak patut; suatu perbuatan yang berten...
ABSTRAK Perjudian adalah tindak pidana yang sering dijumpai di lingkungan sekitar baik disengaja ma...
Secara umum Perkawinan beda agama sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan hukum tersendiri...
Kebebasan beragama di Indonesia dapat dilihat di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indo...
AbstrakDelik perzinahan yang tercantum dalam sistem hukum pidana zina sangat miskin terhadap apresia...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Skripsi ini adalah hasil penelitian literatur. Penelitian ini mencari bagaimana pertanggungjawaban p...
Kebebasan beragamadi Indonesia dapat dilihat di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun ...
Penodaan agama diatur dalam Pasal 156 dan Pasal 156 a KUHP jo Undang-UndangNo. 1/PNPS/1965 tentang p...
Indonesia sebagai Negara Hukum yang berlandaskan pada semangat spiritualitas Pancasila sebagai dasa...