Hak masyarakat adat telah diatur dalam beberapa perjanjian internasional. Masyarakat adat dalam hukum internasional merupakan bagian dari hak asasi manusia baik itu secara individu maupun kelompok (kolektif). Prinsip dasar hukum internasional dan hukum hak asasi manusia telah diterima masuk kedalam hukum nasional dan pada tataran implementatif peraturan hukum nasional untuk memperhatikan perlindungan hak-hak masyarakat adat dapat terjamin sesuai dengan semangat konstitusi dan hak asasi manusia di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pencarian data berupa bahan hukum primer dan sekunder serta tersier, data-data yang dikumpulkan b...
Setiap kejahatan yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian terutama bagi pihak korban. Korban kej...
Tujuan Dilakukannya Penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak pendidikan yang diberik...
Komitmen untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat (indigenous peoples) tidak dapat d...
Hak masyarakat adat telah diatur dalam beberapa perjanjian internasional. Masyarakat adat dalam huku...
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) telah di atur dalam hukum internasional maupun hukum nasional. ...
Hak dan problematikanya adalah sebuah persoalan yang nyaris menjadi topik hangat yang diperbincangka...
Perdagangan internasional telah memasuki rezim perdagangan bebas. Dalam perdagangan internasional, n...
Hak bekerja merupakan salah satu hak yang paling penting yang dimiliki manusia. Sebagai makhluk sosi...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi masyarakat adat dan hukum a...
Kejahatan Hak Asasi Manusia merupakan juga sebagai kejahatan Internasional maka ada keterkaitan hak ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ratifikasi perjanjian internasio...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji dampak konflik bersenjata internasional terha...
Setiap manusia memiliki hak dan kesempatan yang sama termasuk dalam kegiatan Pemilihan Umum. Dalam p...
Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum yuridis normatif. pendekatan yang digunakan ...
Pendidikan sebagai hak terhadap anak yang tidak dapat diganggu gugat sekalipun oleh negara dan negar...
Setiap kejahatan yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian terutama bagi pihak korban. Korban kej...
Tujuan Dilakukannya Penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak pendidikan yang diberik...
Komitmen untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat (indigenous peoples) tidak dapat d...
Hak masyarakat adat telah diatur dalam beberapa perjanjian internasional. Masyarakat adat dalam huku...
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) telah di atur dalam hukum internasional maupun hukum nasional. ...
Hak dan problematikanya adalah sebuah persoalan yang nyaris menjadi topik hangat yang diperbincangka...
Perdagangan internasional telah memasuki rezim perdagangan bebas. Dalam perdagangan internasional, n...
Hak bekerja merupakan salah satu hak yang paling penting yang dimiliki manusia. Sebagai makhluk sosi...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi masyarakat adat dan hukum a...
Kejahatan Hak Asasi Manusia merupakan juga sebagai kejahatan Internasional maka ada keterkaitan hak ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ratifikasi perjanjian internasio...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji dampak konflik bersenjata internasional terha...
Setiap manusia memiliki hak dan kesempatan yang sama termasuk dalam kegiatan Pemilihan Umum. Dalam p...
Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum yuridis normatif. pendekatan yang digunakan ...
Pendidikan sebagai hak terhadap anak yang tidak dapat diganggu gugat sekalipun oleh negara dan negar...
Setiap kejahatan yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian terutama bagi pihak korban. Korban kej...
Tujuan Dilakukannya Penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak pendidikan yang diberik...
Komitmen untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat (indigenous peoples) tidak dapat d...