Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas melakukan pengurusan dan pemberesan harta debitur pailit. berdasarkan ketentuan UU Kepailitan 2004, setelah putusan pailit bagi debitur lahir maka tugas atau kewenangan selanjutnya adalah melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Tugas dari Kurator merupakan kunci penentu dari proses penyelesaian perkara kepailitan. Pengurusan dan Pemberesan yang baik dan efektif akan mempermudah pengembalian hak kreditur dan pemenuhan hak debitur pailit akibat kepailitan. Balai harta Peninggalan sebagai Kurator untuk mengurus dan membereskannya. Untuk itu penelitian ini bertujuan memperoleh deskripsi lengkap jelas dan rinci tentang keberadaan Balai Harta...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Proses pemberesan harta pailit dilakukan oleh Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator diantaranya p...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Penangguhan eksekusi atau stay merupakan istilah yang digunakan pada proses penyelesaian kepailitan ...
Setelah diangkat berdasarkan Putusan Pengadilan maka tugas utama Pengurus/Kurator adalah melakukan p...
Putusan kepailitan mengubah status hukum debitor menjadi pailit dan tidak cakap melakukan pengurusan...
Hubungan pinjam-meminjam antara Debitor dengan sejumlah Kreditor lazim terjadi. Dalam hubungan ters...
Menjadi seorang kurator harta pailit tidaklah mudah dan berjalan seperti yang telah ditentukan di d...
Peraturan tentang Balai Harta Peninggalan berasal dari Pemerintah Hindia Belanda yang dalam perkemba...
Penelitian ini tentang peran dan tanggung jawab kurator atas harta debitor pailit. Permasalahan yang...
Proses pemberesan harta pailit dilakukan oleh Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator diantaranya p...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Kurator berperan penting dalam dalam melakukan penjualan dan pembagian harta boedal pailit pada putu...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Proses pemberesan harta pailit dilakukan oleh Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator diantaranya p...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Penangguhan eksekusi atau stay merupakan istilah yang digunakan pada proses penyelesaian kepailitan ...
Setelah diangkat berdasarkan Putusan Pengadilan maka tugas utama Pengurus/Kurator adalah melakukan p...
Putusan kepailitan mengubah status hukum debitor menjadi pailit dan tidak cakap melakukan pengurusan...
Hubungan pinjam-meminjam antara Debitor dengan sejumlah Kreditor lazim terjadi. Dalam hubungan ters...
Menjadi seorang kurator harta pailit tidaklah mudah dan berjalan seperti yang telah ditentukan di d...
Peraturan tentang Balai Harta Peninggalan berasal dari Pemerintah Hindia Belanda yang dalam perkemba...
Penelitian ini tentang peran dan tanggung jawab kurator atas harta debitor pailit. Permasalahan yang...
Proses pemberesan harta pailit dilakukan oleh Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator diantaranya p...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Kurator berperan penting dalam dalam melakukan penjualan dan pembagian harta boedal pailit pada putu...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Proses pemberesan harta pailit dilakukan oleh Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator diantaranya p...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...