Perkawinan beda agama merupakan perkawinan yang dilakukan oleh orang yang berlainan agama atau berbeda keyakinan. Secara yuridis formal, perkawinan beda agama di Indonesia diatur dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 40 dan 44 KHI. Penelitian Skripsi ini membahas tentang putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby tentang perkawinan beda agama, namun norma hukum yang ada dalam Undang-Undang dan KHI melarang pernikahan beda agama sehingga pernikahan ini menarik dibahas, karena ada perbedaan antara hukum dalam Undang-Undang dengan praktik realitas implementasi yang ada di masyarakat. Penulis memfokuskan kajian dalam skripsi ini, dengan berdasarkan latar belakang masalah yang ada, maka permasalahanya dapat d...
Dalam menjatuhkan talak tidak boleh sembarangan atau tanpa sebab dalam artian harus disertai dengan...
Pembatalan perkawinan yang diajukan oleh istri akibat pemalsuan mahar adalah pokok dalam penelitian ...
Penelitian ini di latar belakangi oleh Perceraian Orang tua di Desa Sungai Keruh, Kec. Tebo Tengah y...
Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, manusia dimudahkan oleh adanya internet. Dampak positif d...
Al-Qardh atau hutang ialah suatu kegiatan atau aktivitas pinjam meminjam uang yang diperbolehkan di...
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat tentu sangat menjadi sorotan publik ketika yang m...
Adanya konsep nusyuz selama ini selalu dikaitkan dengan sikap durhaka seorang istri terhadap suami, ...
Penelitian ini membahas tentang Strategi Bimbingan Penyuluhan Islam dalam Memotivasi Belajar Membaca...
Salah satu tujuan utama perbankan adalah dapat memuaskan nasabahnya. Anjungan Tunai Mandiri (ATM) me...
Harta bersama merupakan salah satu dari sekian macam harta yang dimiliki sesorang. Dalam UU No. 1 ...
Harta bersama merupakan salah satu dari sekian macam harta yang dimiliki sesorang. Dalam UU No. 1 ...
Problematika pencatatan perkawinan penganut aliran kepercayaan yang berada di Desa Jrahi Kecamatan G...
Perkosaan dalam perkawinan (Marital rape) belum jadi persoalan yang dianggap serius dalam hukum pida...
Tindak pidana perjudian adalah perbuatan yang dilarang oleh umdamg-undang yang disertai ancaman pida...
Desa Jurong Baro Kecamatan Glumpang Baro Kabupaten Pidie Provinsi Aceh merupakan salah satu desa di ...
Dalam menjatuhkan talak tidak boleh sembarangan atau tanpa sebab dalam artian harus disertai dengan...
Pembatalan perkawinan yang diajukan oleh istri akibat pemalsuan mahar adalah pokok dalam penelitian ...
Penelitian ini di latar belakangi oleh Perceraian Orang tua di Desa Sungai Keruh, Kec. Tebo Tengah y...
Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, manusia dimudahkan oleh adanya internet. Dampak positif d...
Al-Qardh atau hutang ialah suatu kegiatan atau aktivitas pinjam meminjam uang yang diperbolehkan di...
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat tentu sangat menjadi sorotan publik ketika yang m...
Adanya konsep nusyuz selama ini selalu dikaitkan dengan sikap durhaka seorang istri terhadap suami, ...
Penelitian ini membahas tentang Strategi Bimbingan Penyuluhan Islam dalam Memotivasi Belajar Membaca...
Salah satu tujuan utama perbankan adalah dapat memuaskan nasabahnya. Anjungan Tunai Mandiri (ATM) me...
Harta bersama merupakan salah satu dari sekian macam harta yang dimiliki sesorang. Dalam UU No. 1 ...
Harta bersama merupakan salah satu dari sekian macam harta yang dimiliki sesorang. Dalam UU No. 1 ...
Problematika pencatatan perkawinan penganut aliran kepercayaan yang berada di Desa Jrahi Kecamatan G...
Perkosaan dalam perkawinan (Marital rape) belum jadi persoalan yang dianggap serius dalam hukum pida...
Tindak pidana perjudian adalah perbuatan yang dilarang oleh umdamg-undang yang disertai ancaman pida...
Desa Jurong Baro Kecamatan Glumpang Baro Kabupaten Pidie Provinsi Aceh merupakan salah satu desa di ...
Dalam menjatuhkan talak tidak boleh sembarangan atau tanpa sebab dalam artian harus disertai dengan...
Pembatalan perkawinan yang diajukan oleh istri akibat pemalsuan mahar adalah pokok dalam penelitian ...
Penelitian ini di latar belakangi oleh Perceraian Orang tua di Desa Sungai Keruh, Kec. Tebo Tengah y...