Pembelajaran pendidikan agama Islam bukan hanya ada di lingkungan sekolah tetapi banyak juga pembelajaran PAI yang berlangsung dil luar sekolah, yang secara mayoritas menguatkan pengetahuan PAI baik secara konseptual maupun secara praktis operasional. Saat dirasa pendidikan formal di sekolah sudah dirasakan tidak mampu menampung keinginan untuk mendapatkan pengetahuan lebih dan sudah kurang memadai. Di sinilah peran pendidikan di luar sekolah sangat dibutuhkan, diantaranya kegiatan remaja masjid. Penelitian ini berjudul “Penguatan Pengetahuan Pendidikan Agama Islam Melalui Kegiatan Remaja Masjid Nahdlatus Subban di Jagalempeni Wanasari Brebes”. Rumusan masalah : 1) Bagaimana penguatan pengetahuan PAI melalui kegiatan remaja masjid Nahdlatu...
Pendidikan pesantren hadir sebagai perwujudan pendidikan Islam dari, oleh serta untuk masyarakat. Ni...
Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan pribadi anak. Perawatan deng...
Dalam Pasal 4 UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disebutkan bahwa “Produk yang masuk,...
Masjid Agung Baitunnur merupakan masjid bersejarah yang didirikan pada tahun 1722 Masehi. Terjadi pe...
Kemajuan teknologi dan aktifitas masyarakat yang semakin tinggi terkadang membuat terabaikannya kewa...
Masa remaja (Adolesensi) adalah masa peralihan dari masa anak anak menuju masa dewasa, anak anak me...
Penelitian ini disusun oleh Ulya Linatuzzahro’ (121111103) yang berjudul ” Bimbingan Agama Islam di ...
Muhammad Anis Yahya, NIM : 1601036078, Skripsi Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunika...
Dana sumbangan merupakan produk dari keuangan syariah yang merupakan dana yang diberikan kepada yang...
Pembiayaan yang diberikan pada usaha mikro, sebuah bentuk pelaksanaan visi misi KSPPS BMT Syirkah Mu...
Hiwalah merupakan pemindahan hak menuntut utang kepada pihak lain (ketiga) atas dasar persetujuan da...
Gadai adalah suatu barang yang dijadikan peneguhan atau penguat kepercayaan dalam piutang. Oleh kere...
Sewa-menyewa (ijarah) merupakan pemindahan hak guna atau manfaat terhadap suatu barang atau jasa da...
Nilai pendidikan ibadah adalah kualitas sesuatu yang berharga dan dijunjung tinggi dalam usaha menge...
Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta ...
Pendidikan pesantren hadir sebagai perwujudan pendidikan Islam dari, oleh serta untuk masyarakat. Ni...
Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan pribadi anak. Perawatan deng...
Dalam Pasal 4 UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disebutkan bahwa “Produk yang masuk,...
Masjid Agung Baitunnur merupakan masjid bersejarah yang didirikan pada tahun 1722 Masehi. Terjadi pe...
Kemajuan teknologi dan aktifitas masyarakat yang semakin tinggi terkadang membuat terabaikannya kewa...
Masa remaja (Adolesensi) adalah masa peralihan dari masa anak anak menuju masa dewasa, anak anak me...
Penelitian ini disusun oleh Ulya Linatuzzahro’ (121111103) yang berjudul ” Bimbingan Agama Islam di ...
Muhammad Anis Yahya, NIM : 1601036078, Skripsi Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunika...
Dana sumbangan merupakan produk dari keuangan syariah yang merupakan dana yang diberikan kepada yang...
Pembiayaan yang diberikan pada usaha mikro, sebuah bentuk pelaksanaan visi misi KSPPS BMT Syirkah Mu...
Hiwalah merupakan pemindahan hak menuntut utang kepada pihak lain (ketiga) atas dasar persetujuan da...
Gadai adalah suatu barang yang dijadikan peneguhan atau penguat kepercayaan dalam piutang. Oleh kere...
Sewa-menyewa (ijarah) merupakan pemindahan hak guna atau manfaat terhadap suatu barang atau jasa da...
Nilai pendidikan ibadah adalah kualitas sesuatu yang berharga dan dijunjung tinggi dalam usaha menge...
Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta ...
Pendidikan pesantren hadir sebagai perwujudan pendidikan Islam dari, oleh serta untuk masyarakat. Ni...
Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan pribadi anak. Perawatan deng...
Dalam Pasal 4 UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disebutkan bahwa “Produk yang masuk,...