Peralihan siaran televisi analog ke digital bukanlah sebuah wacana belaka. Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadikan proses migrasi siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) ke fokus utamanya. Bahkan migrasi ke siaran digital inipun diperkuat oleh UU No. 11 Tahun 2020 cipta kerja. Pemerintah Indonesia menargetkan selesai program migrasi siaran TV analog ke digital ini pada 02 November 2022. Namun dikarenakan rumitnya proses dalam system digital dan juga adanya perubahan parameter penyiaran menjadi penyebab molornya serta tidak bisa serentaknya proses migrasi ke TV digital di seluruh wilayah Indonesia. Agar dapat menikmati siaran televisi digital, pemerintah telah melakukan sosialisasi melalui berita ber...