Buku ini ditujukan bagi mahasiswa dan pembaca yang hendak mempelajari ilmu hukum administrasi pemerintahan dan tindak pidana korupsi. Uraian-uraian di dalamnya, antara lain mengenai penetapan sebagai tindakan hukum administrasi pemerintahan; keabsahan tindak administrasi pemerintahan; tindakan kebijakan dalam hukum administrasi pemerintahan; figur hukum penyelesaian kerugian keuangan negara; dan kontrol yudisial terhadap penyalahgunaan wewenang badan/pejabat pemerintahan melalui sarana hukum administrasi dan sarana hukum pidana; serta kerugian keuangan negara sebagai unsur tindak pidana korupsi pada Pengadilan Umum.x, 290 halama
Masalah yang dihadapi Jaksa selaku pengacara negara dalam melakukan penuntutan pertanggungjawaban pe...
Penelitian hukum adalah suatu proses untuk menentukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun do...
Konteks pembuktian tindak pidana korupsi yang menjadi fenomenal saat ini adalah unsur kerugian keuan...
Buku ini ditujukan bagi mahasiswa dan pembaca yang hendak mempelajari ilmu hukum administrasi pemeri...
Tindak Pidana Korupsi seringkali mengidentikkan diri dalam deliknya bahwa Korupsi merusak perekonomi...
Upaya pemulihan aset hasil curian akibat tindak pidana korupsi selalu bukan pekerjaan yang mudah. Ha...
Korupsi dapat merusak fondasi ekonomi di negara, di mana hal ini menyebabkan tindakan korupsi telah ...
Penelitian ini berjudul “pelaksanaan putusan pidana tambahan uang pengganti sebagai upaya pengembal...
Munculnya istilah kriminalisasi jabatan atau kebijakan, juga merupakan fakta yang seolah-olah menera...
Tindak pidana korupsi bukan saja dapat dilihat dari perspektif hukum pidana, melainkan dapat dikaji ...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang penyitaan harta kekayaan dari pelaku t...
Korupsi merupakan kejahatan transnasional yang memiliki sistem yang rumit dalam pemecahan dan pence...
Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi diharapkan mampu memenuhi dan mengantisipasi perkembangan kebutu...
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) memiliki dua tujuan. Tujuan pertama adal...
Tindak pidana korupsi di Indonesia identik dengan adanya perbuatan yang menimbulkan kerugian pada k...
Masalah yang dihadapi Jaksa selaku pengacara negara dalam melakukan penuntutan pertanggungjawaban pe...
Penelitian hukum adalah suatu proses untuk menentukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun do...
Konteks pembuktian tindak pidana korupsi yang menjadi fenomenal saat ini adalah unsur kerugian keuan...
Buku ini ditujukan bagi mahasiswa dan pembaca yang hendak mempelajari ilmu hukum administrasi pemeri...
Tindak Pidana Korupsi seringkali mengidentikkan diri dalam deliknya bahwa Korupsi merusak perekonomi...
Upaya pemulihan aset hasil curian akibat tindak pidana korupsi selalu bukan pekerjaan yang mudah. Ha...
Korupsi dapat merusak fondasi ekonomi di negara, di mana hal ini menyebabkan tindakan korupsi telah ...
Penelitian ini berjudul “pelaksanaan putusan pidana tambahan uang pengganti sebagai upaya pengembal...
Munculnya istilah kriminalisasi jabatan atau kebijakan, juga merupakan fakta yang seolah-olah menera...
Tindak pidana korupsi bukan saja dapat dilihat dari perspektif hukum pidana, melainkan dapat dikaji ...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang penyitaan harta kekayaan dari pelaku t...
Korupsi merupakan kejahatan transnasional yang memiliki sistem yang rumit dalam pemecahan dan pence...
Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi diharapkan mampu memenuhi dan mengantisipasi perkembangan kebutu...
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) memiliki dua tujuan. Tujuan pertama adal...
Tindak pidana korupsi di Indonesia identik dengan adanya perbuatan yang menimbulkan kerugian pada k...
Masalah yang dihadapi Jaksa selaku pengacara negara dalam melakukan penuntutan pertanggungjawaban pe...
Penelitian hukum adalah suatu proses untuk menentukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun do...
Konteks pembuktian tindak pidana korupsi yang menjadi fenomenal saat ini adalah unsur kerugian keuan...