ABSTRAK Aulia Ulani, 2023. “Tinjaun Yuridis Terhadap Putusan Sengketa Tanah Warisan di Pengadilan Agama Belopa (Studi Putusan No. 212/Pdt.G/2021/PA.Blp)”. Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing oleh Dr. Abdain, S.Ag.,M.HI. dan Nurul Adliyah, S.H., M.H. Penelitian ini membahas tentang perkara waris yang dieksekusi dengan nomor perkara 212.Pdt.G/2021/PA.Blp tahun 2021, objek eksekusi pada perkara tersebut terdiri dari beberapa objek yang terletak di desa yang berbeda-beda. Penelitian bertujuan untuk mengetahui apa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah warisan, bagaimana pertimbangan hukum pengadilan agama Belopa dalam memutuskan perkara se...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Dwi Sampurno Priyadi. Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Jual Beli Ha...
ABSTRAK Muhamad Robith Azmi Athoillah, NIM. 17102153014, Studi Putusan Nomor Perkara 2111/Pdt.G/20...
ADITYA MAULANA RIZQI, Program Studi Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Jenderal Soedirman...
Skripsi ini adalah hasil penelitian dengan judul Analisis Yuridis terhadap Pembatalan Putusan Pengad...
Skripsi yang berjudul “ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA LUAS OBJEK WAKAF...
Skripsi yang berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Neit Onvantkelijk (NO) (Studi Kasus Perkara ...
Dalam banyak kasus perceraian, persoalan hak asuh anak merupakan masalah yang sering menjadi pangkal...
Dalam kehidupan bermasyarakat terkadang seorang wali tidak mau menikahkan anak perempuannya karena b...
Pada dasarnya para pihak yang mengajukan tuntutannya ke muka pengadilan bertujuan untuk mendapatka...
Rani Rohmatul Layli, NIM. 12101193117, Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Jual Beli Keong Mas...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Dwi Sampurno Priyadi. Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Jual Beli Ha...
ABSTRAK Muhamad Robith Azmi Athoillah, NIM. 17102153014, Studi Putusan Nomor Perkara 2111/Pdt.G/20...
ADITYA MAULANA RIZQI, Program Studi Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Jenderal Soedirman...
Skripsi ini adalah hasil penelitian dengan judul Analisis Yuridis terhadap Pembatalan Putusan Pengad...
Skripsi yang berjudul “ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA LUAS OBJEK WAKAF...
Skripsi yang berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Neit Onvantkelijk (NO) (Studi Kasus Perkara ...
Dalam banyak kasus perceraian, persoalan hak asuh anak merupakan masalah yang sering menjadi pangkal...
Dalam kehidupan bermasyarakat terkadang seorang wali tidak mau menikahkan anak perempuannya karena b...
Pada dasarnya para pihak yang mengajukan tuntutannya ke muka pengadilan bertujuan untuk mendapatka...
Rani Rohmatul Layli, NIM. 12101193117, Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Jual Beli Keong Mas...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...