Mudharabah adalah akad kerjasama bisnis antara dua perkumpulan dimana pihak utama (shahibul mal) memberikan seluruh modal (100 persen), sedangkan pihak berikutnya (mudharib) berubah menjadi direktur. Modal kerja syariah (PMK) adalah dukungan sesaat yang diberikan kepada organisasi untuk mendanai kebutuhan modal kerja sesuai dengan standar syariah. Jangka waktu pendukung modal yang berfungsi adalah 1 (satu) tahun dan dapat ditempuh tergantung situasi. Akan tetapi jika usaha tersebut gagal atau mengalami kerugian yang telah dilakukan oleh pemilik modal maka biaya kerugian akan ditanggung sepenuhnya pemodal, jika kerugian itu dikarenakan kelalaian dari pihak pengelolanya maka kerugian sepenuhnya akan di tanggung oleh mudharib atau pengelolanya...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak implementasi praktik perataan penghasilan dana pihak ...
BMT merupakan lembaga keuangan non bank yang dapat dijangkau masyarakat kecil bawah,(mikro) beropras...
Bank syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya melakukan penghimpunan dana, penyalur dana/pemberi ...
Mudharabah adalah akad kerjasama bisnis antara dua perkumpulan dimana pihak utama (shahibul mal) mem...
Mudharabah merupakan kerja sama dalam mendirikan usaha antara dua pihak dimana pihak pertama sebagai...
Mudharabah merupakan kerja sama dalam mendirikan usaha antara dua pihak dimana pihak pertama sebagai...
Abstrak: Implementasi Akad Mudarabah padammLembaga Keuangam Mikro Syari’ahmDimKecamatan Purbalngga K...
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna atau arti dari akad mudharabah, mudharabah merupak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pembiayaan dengan akad mudharaba...
Lembaga-lembaga keuangan syariah yang ada tidak hanya Bank Syari’ah, diantaranya ada pula Baitul Maa...
Bank sebagai tonggak ekonomi negara, berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan perekonomian w...
Sebagai bentuk penolakan dari kelemahan Bank Konvensional, maka kalangan pemikir ekonomi Islam Indon...
PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren tempat penulis melakukan kerja praktik, beralamat di jl. S...
Sebagai bank yang beroperasi secara syariah, seluruh aktifitas Bank Mega Syariah didasarkan pada pri...
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam dimana ibadah tersebut adalah dambaan semua umat Islam ...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak implementasi praktik perataan penghasilan dana pihak ...
BMT merupakan lembaga keuangan non bank yang dapat dijangkau masyarakat kecil bawah,(mikro) beropras...
Bank syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya melakukan penghimpunan dana, penyalur dana/pemberi ...
Mudharabah adalah akad kerjasama bisnis antara dua perkumpulan dimana pihak utama (shahibul mal) mem...
Mudharabah merupakan kerja sama dalam mendirikan usaha antara dua pihak dimana pihak pertama sebagai...
Mudharabah merupakan kerja sama dalam mendirikan usaha antara dua pihak dimana pihak pertama sebagai...
Abstrak: Implementasi Akad Mudarabah padammLembaga Keuangam Mikro Syari’ahmDimKecamatan Purbalngga K...
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna atau arti dari akad mudharabah, mudharabah merupak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pembiayaan dengan akad mudharaba...
Lembaga-lembaga keuangan syariah yang ada tidak hanya Bank Syari’ah, diantaranya ada pula Baitul Maa...
Bank sebagai tonggak ekonomi negara, berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan perekonomian w...
Sebagai bentuk penolakan dari kelemahan Bank Konvensional, maka kalangan pemikir ekonomi Islam Indon...
PT. Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren tempat penulis melakukan kerja praktik, beralamat di jl. S...
Sebagai bank yang beroperasi secara syariah, seluruh aktifitas Bank Mega Syariah didasarkan pada pri...
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam dimana ibadah tersebut adalah dambaan semua umat Islam ...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak implementasi praktik perataan penghasilan dana pihak ...
BMT merupakan lembaga keuangan non bank yang dapat dijangkau masyarakat kecil bawah,(mikro) beropras...
Bank syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya melakukan penghimpunan dana, penyalur dana/pemberi ...