Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bagaimana ketentuan hukum tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial jika dilihat dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dirumuskan pada pasal 310, serta pada pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai aturan khususnya (lex spesialis). Delik pencemaran nama baik melalui media sosial merupakan penyalagunaan terhadap teknologi informasi, suatu tindakan yang tidak memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia. Penerapan hukum pidana materil terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, yaitu saksi hukum pidana yang di dapatkan pelaku paling lama 6 (ena...
Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Nama Baik Pencemaran nama baik melalui media sosial termasuk kat...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Kebijakan penegakan hukum pidana terhadap ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Kebijakan penegakan hukum pidana terhadap ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bagaimana ketentuan hukum tindak pid...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bentuk sanksi pidana terhadap pelaku pengh...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pencemaran nama baik melalui media sosial menj...
Perkembangan teknologi di negara kita kini berkembang sangat pesat, hal ini dikarena kan manusia set...
Pada dasarnya, setiap teknologi diciptakan untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu manusia. Setelah ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ancaman hukuman terhadap tindak...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pencemaran nama baik melalui media sosial menj...
Undang-undang terhadap kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik sebelumnya bukanlah ...
Sekarang ini teknologi sangat berkembang cepat pada masyarakat dan mau tidak mau harus di ikuti dan ...
ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui perbedaan antara delik penghinaan menurut K...
Metode Penelitian menggunakan penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer dan data sekunde...
Pertanggungjawaban pidana merupakan penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana atas suatu perbuat...
Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Nama Baik Pencemaran nama baik melalui media sosial termasuk kat...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Kebijakan penegakan hukum pidana terhadap ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Kebijakan penegakan hukum pidana terhadap ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bagaimana ketentuan hukum tindak pid...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bentuk sanksi pidana terhadap pelaku pengh...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pencemaran nama baik melalui media sosial menj...
Perkembangan teknologi di negara kita kini berkembang sangat pesat, hal ini dikarena kan manusia set...
Pada dasarnya, setiap teknologi diciptakan untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu manusia. Setelah ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ancaman hukuman terhadap tindak...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pencemaran nama baik melalui media sosial menj...
Undang-undang terhadap kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik sebelumnya bukanlah ...
Sekarang ini teknologi sangat berkembang cepat pada masyarakat dan mau tidak mau harus di ikuti dan ...
ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui perbedaan antara delik penghinaan menurut K...
Metode Penelitian menggunakan penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer dan data sekunde...
Pertanggungjawaban pidana merupakan penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana atas suatu perbuat...
Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Nama Baik Pencemaran nama baik melalui media sosial termasuk kat...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Kebijakan penegakan hukum pidana terhadap ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Kebijakan penegakan hukum pidana terhadap ...