Perkembangan jaman mengakibatkan munculnya era globalisasi yang memicu perkembangan teknologi di dunia ini, Salah satunya adalah adanya pesawat udara tanpa awak. Beberapa tahun belakangan ini, banyak Perusahaan internasional dan nasional telah berlomba-lomba untuk menggunakan pesawat terbang tidak berawak sebagai saran pengangkutan udara. Namun dikarenakan masih baru, regulasi terhadap penggunaan pesawat udara tanpa awak ini sendiri masih tidak sebanyak regulasi terhadap jenis angkutan lainnya. Hal ini kadang menimbulkan adanya ketidakpastian hukum terhadap proses pengangkutan menggunakan pesawat terbang tidak berawak tersebut. Tujuan Penelitian ini untuk membahas mengenai perkembangan legalitas penggunaan pesawat terbang tidak berawak di I...
Seiring dengan bertambah pesatnya keadaan perekonomian di Indonesia banyak pengusaha yang berlomba-l...
Infrastruktur adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publ...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Sejak tahun 2015, Kementerian Perhubungan telah mengupayakan pengaturan mengenai pesawat udara tanpa...
Tanah sangat berarti untuk kehidupan manusia di bumi ini. Tanah dibutuhkan manusia sebagai tempat ti...
Globalisasi informasi, ekonomi, pendidikan, dan transportasi telah menyebabkan banyaknya perkawinan ...
Pengaturan lentang perburuhan dan kesehatan tenaga kerja adalah merupakan bidang hukum perdata yang...
Kewarganegaraan dapat dibedakan dalam dua arti yaitu kewarganegaraan daam arti formal dan kewarganeg...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi dari tujuan dikembangkannya pasar mo...
Buku ini menyajikan sistem peraturan perundangan ketenaganukliran di Indonesia, dengan penekanan pad...
Masalah keterlambatan dalam suatu pengangkutan adalah hal yang mungkin terjadi, ini dapat terjadi pa...
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum Internasional bagi ten...
Buah merupakan hasil pertanian yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Buah lokal memiliki banyak ke...
Dalam menghadapi era globalisasi dan modernisasi perekonomian diperlukan kesiapan dunia usaha untuk ...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah substansi hukum tanggung jawab pemeri...
Seiring dengan bertambah pesatnya keadaan perekonomian di Indonesia banyak pengusaha yang berlomba-l...
Infrastruktur adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publ...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Sejak tahun 2015, Kementerian Perhubungan telah mengupayakan pengaturan mengenai pesawat udara tanpa...
Tanah sangat berarti untuk kehidupan manusia di bumi ini. Tanah dibutuhkan manusia sebagai tempat ti...
Globalisasi informasi, ekonomi, pendidikan, dan transportasi telah menyebabkan banyaknya perkawinan ...
Pengaturan lentang perburuhan dan kesehatan tenaga kerja adalah merupakan bidang hukum perdata yang...
Kewarganegaraan dapat dibedakan dalam dua arti yaitu kewarganegaraan daam arti formal dan kewarganeg...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi dari tujuan dikembangkannya pasar mo...
Buku ini menyajikan sistem peraturan perundangan ketenaganukliran di Indonesia, dengan penekanan pad...
Masalah keterlambatan dalam suatu pengangkutan adalah hal yang mungkin terjadi, ini dapat terjadi pa...
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum Internasional bagi ten...
Buah merupakan hasil pertanian yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Buah lokal memiliki banyak ke...
Dalam menghadapi era globalisasi dan modernisasi perekonomian diperlukan kesiapan dunia usaha untuk ...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah substansi hukum tanggung jawab pemeri...
Seiring dengan bertambah pesatnya keadaan perekonomian di Indonesia banyak pengusaha yang berlomba-l...
Infrastruktur adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publ...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...