ABSTRAK Keberadaan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi senjata bagi pasangan yang ingin menikah beda agama dalam mencatatkan perkawinannya melalui putusan dari Pengadilan Negeri. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang melarang melangsungkan perkawinan beda agama dan juga melarang perkawinan tersebut untuk dicatatkan. Pada tahun 2022 seorang warga negara Bernama E. Ramos Petege mengajukan permohonan uji materiil Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 8 huruf F Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dikarenakan pasal-pasal tersebut dianggap melanggar hak konstitusinya. Mahkamah Konstitusi pun memutuskan menolak permohonan pemohon. Mengenai permas...
Mekanisme pengajuan perkawinan beda agama melalui suatu penetapan pengadilan berdasarkan ketentuan U...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
INDONESIA: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak diaturnya perkawinan beda agama sec...
Hukum perkawinan beda agama masih terus terjadi, walaupun telah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi N...
Perkawinan beda agama di Indonesia, merupakan suatu realitas yang terus terjadi meskipun secara huku...
Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Per...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Makna Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun...
Tulisan ini mendiskusikan tentang penerapan perkawinan beda agama di Indonesia dan kaitannya dengan ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya ketentuan tentang perkawinan beda agama dalam Pasal 35 ...
Menurut sejarah pembuatan dan perancangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyat...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan melarang perkawinan beda agama. Sehingga membuat...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Mekanisme pengajuan perkawinan beda agama melalui suatu penetapan pengadilan berdasarkan ketentuan U...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
INDONESIA: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak diaturnya perkawinan beda agama sec...
Hukum perkawinan beda agama masih terus terjadi, walaupun telah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi N...
Perkawinan beda agama di Indonesia, merupakan suatu realitas yang terus terjadi meskipun secara huku...
Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Per...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Makna Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun...
Tulisan ini mendiskusikan tentang penerapan perkawinan beda agama di Indonesia dan kaitannya dengan ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya ketentuan tentang perkawinan beda agama dalam Pasal 35 ...
Menurut sejarah pembuatan dan perancangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyat...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan melarang perkawinan beda agama. Sehingga membuat...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Mekanisme pengajuan perkawinan beda agama melalui suatu penetapan pengadilan berdasarkan ketentuan U...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
INDONESIA: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak diaturnya perkawinan beda agama sec...