Penelitian ini mengkaji permasalahan terkait penegakan hukum dan pertanggungjawaban produsen yang memproduksi obat menggunakan bahan berbahaya. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan untuk memberikan argumentasi hukum terkait suatu peristiwa berdasarkan aturan hukum, dengan melakukan pengkajian terhadap aturan hukum yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, bentuk pertanggungjawaban produsen atas produk yang dihasilkan dan kemudian dipasarkan adalah tuntutan ganti rugi yang didasarkan atas perbuatan melawan hukum. Untuk menuntut kerugian harus didasarkan adanya perbuatan melawan hukum, dimana ada unsur – unsur yang harus dipenuhi yaitu: adanya perbuatan mel...
Abstak Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk Mengetahui sejauh mana perlindungan hu...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
Penelitian ini membahas konsep Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Calon Jemaah Panitia penyelengg...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah bentuk penyelesaian perkara ter...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan konsumen terhadap peredaranobat palsu serta un...
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang digunakan untuk melindungi dan terpenuhnya hak kon...
Kesehatan merupakan hak setiap manusia, untuk mencapai sehat itu sendiri terkadang masyarakat mengko...
Di dalam perkembangan hukum pidana terutama dalam sistem penuntutan mengenal yang namanya Asas Oport...
Penelitian ini bertujuan: Pertama, unuk mengetahui dan menganalisa peran pemerintah dalam mengatasi ...
Dilatarbelakangi oleh adanya perampasan objek jaminan fidusia oleh negara sebagai akibat dari tindak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme penetapan tersangk...
Dalam pemeriksaan suatu kasus pidana mengharuskan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yang ...
Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan...
Obat merupakan salah satu unsur penting dalam pelayanan kesehatan yang harus selalu tersedia dan tid...
Abstak Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk Mengetahui sejauh mana perlindungan hu...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
Penelitian ini membahas konsep Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Calon Jemaah Panitia penyelengg...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah bentuk penyelesaian perkara ter...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan konsumen terhadap peredaranobat palsu serta un...
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang digunakan untuk melindungi dan terpenuhnya hak kon...
Kesehatan merupakan hak setiap manusia, untuk mencapai sehat itu sendiri terkadang masyarakat mengko...
Di dalam perkembangan hukum pidana terutama dalam sistem penuntutan mengenal yang namanya Asas Oport...
Penelitian ini bertujuan: Pertama, unuk mengetahui dan menganalisa peran pemerintah dalam mengatasi ...
Dilatarbelakangi oleh adanya perampasan objek jaminan fidusia oleh negara sebagai akibat dari tindak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme penetapan tersangk...
Dalam pemeriksaan suatu kasus pidana mengharuskan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yang ...
Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan...
Obat merupakan salah satu unsur penting dalam pelayanan kesehatan yang harus selalu tersedia dan tid...
Abstak Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk Mengetahui sejauh mana perlindungan hu...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
Penelitian ini membahas konsep Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Calon Jemaah Panitia penyelengg...