Perjodohan atau kawin paksa yang dilakukan oleh orang tua setidaknya berdampak pada beberapa kemungkinan dalam kehidupan keluarga anak, yang berakibat pada perpisahan pasangan tersebut. Jika pernikahan dilakukan dengan sistem perjodohan oleh orang tua, mau tidak mau anak harus dilibatkan agar tidak terjadi tarik menarik antara anak dan orang tuanya, karena memang perjodohan tersebut adalah perjodohan yang sudah diatur. Perjodohan yang dilakukan oleh orang tua juga demi kebaikan anaknya. Hal ini dapat terjadi karena salah satu pasangan merasa bahwa pernikahan tersebut dipaksakan dan dipaksa untuk mencintai orang yang menjadi suami atau istrinya. Karena meskipun dua orang bersatu, cinta tidak bisa dipaksakan. Karena tidak adanya cinta dapat m...
Permasalahan hukum dalam penelitian adalah pertama, mengapa ketentuan hukum tentang pengembalian gan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis permohonan penetapan melalui pe...
Hukum negara maupun Hukum Islam jelas melarang wanita menikah lagi padahal masih terikat perkawinan ...
Perkawinan merupakan suatu perjanjian yang dilakukan oleh dua orang, dalam hal ini adalah perjanjian...
Perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian adalah perlindungan yang dilakukan oleh hukum unt...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
S Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna dari makhluk lainnya, yang diberikan...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri d...
Penelitian mengenai tinjauan yuridis terhadap pembatalan perkawinan karena ayah kandung merasa tidak...
Peringatan merupakan salah satu cara pemberian informasi mengenai adanya bahaya, dengan tujuan agar ...
Hukum harta bersama sering kurang mendapat perhatian dari para ahli hukum terutama para praktisi. Pa...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana upaya KUA dalam pencegahan pembatalan p...
Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian atau peristiwa tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian ...
Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara sua...
Dalam suatu perkawinan, masalah harta dan kepentingan yang akan timbul sering mendapat perhatian ole...
Permasalahan hukum dalam penelitian adalah pertama, mengapa ketentuan hukum tentang pengembalian gan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis permohonan penetapan melalui pe...
Hukum negara maupun Hukum Islam jelas melarang wanita menikah lagi padahal masih terikat perkawinan ...
Perkawinan merupakan suatu perjanjian yang dilakukan oleh dua orang, dalam hal ini adalah perjanjian...
Perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian adalah perlindungan yang dilakukan oleh hukum unt...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
S Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna dari makhluk lainnya, yang diberikan...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri d...
Penelitian mengenai tinjauan yuridis terhadap pembatalan perkawinan karena ayah kandung merasa tidak...
Peringatan merupakan salah satu cara pemberian informasi mengenai adanya bahaya, dengan tujuan agar ...
Hukum harta bersama sering kurang mendapat perhatian dari para ahli hukum terutama para praktisi. Pa...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana upaya KUA dalam pencegahan pembatalan p...
Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian atau peristiwa tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian ...
Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara sua...
Dalam suatu perkawinan, masalah harta dan kepentingan yang akan timbul sering mendapat perhatian ole...
Permasalahan hukum dalam penelitian adalah pertama, mengapa ketentuan hukum tentang pengembalian gan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis permohonan penetapan melalui pe...
Hukum negara maupun Hukum Islam jelas melarang wanita menikah lagi padahal masih terikat perkawinan ...