Semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap aplikasi Go-jek tentu saja menarik perhatian para ulama tentang aplikasi Gojek. Secara disengaja maupun tidak disengaja banyak driver ojek online yang beragama Islam atau muslim tidak mengetahui pesanan makanan atau Go-Food yang mereka antar ke konsumen. Begitu juga dengan Go-Send yang mana driver ojek online tidak mengetahui isi dalam kemasan. Sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang Jasa Driver Ojek Online Terhadap Makanan Non Halal (Studi Kasus Driver Gojek Muslim di Kecamatan Ngaliyan) dengan rumusan masalah tentang bagaimana praktik jasa driver ojek online yang mengantar makanan non halal dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap jasa driver ojek online yang mengan...
Penelitian ini membahas tentang tinjauan yuridis perjanjian ojek online dengan konsumen (Studi Di Ko...
ABSTRAK Salman Al-Farisi: Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pelaksanaan Akad Ijarah Dalam Jasa Laya...
Upah adalah hak seseorang yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari peker...
Inovasi baru dalam bidang transportasi saat ini telah berkembang diberbagai negara, termasuk juga di...
Transportasi merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ke...
Gojek hadir sebagai angkutan online yang menggunakan sistem teknologi dan informasi yang menciptakan...
Penerapan sanksi kurir narkotika merupakan salah satu bagian dari tindak kejahatan narkoti...
ABSTRAK Dalam Penulisan Skripsi ini Penulis mengambil Judul “Perlindungan Hukum Bagi driver Dalam P...
PT. XYZ merupakan perusahaan yang bergerak dibidang transportasi online yang berdiri sejak 2003, dan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efisiensi ojek online dibanding dengan angkutan umum dapat di...
Hasil dari penelitian ini bahwa pesanan makanan dalam go-food dilakukan secara online menggunakan ap...
ABSTRAK Transportasi Online menawarkan kemudahan, kenyamanan, biaya yang lebih murah, dan keamana...
Jurnal yang berjudul Pertanggungjawaban Transportasi Online Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas Men...
Praktik Jual beli diatur dalam Islam, dimana satu pihak disebut sebagai penjual dan satu pihak lagi ...
ABSTRAK Penelitian ini di latar belakangi oleh Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang be...
Penelitian ini membahas tentang tinjauan yuridis perjanjian ojek online dengan konsumen (Studi Di Ko...
ABSTRAK Salman Al-Farisi: Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pelaksanaan Akad Ijarah Dalam Jasa Laya...
Upah adalah hak seseorang yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari peker...
Inovasi baru dalam bidang transportasi saat ini telah berkembang diberbagai negara, termasuk juga di...
Transportasi merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ke...
Gojek hadir sebagai angkutan online yang menggunakan sistem teknologi dan informasi yang menciptakan...
Penerapan sanksi kurir narkotika merupakan salah satu bagian dari tindak kejahatan narkoti...
ABSTRAK Dalam Penulisan Skripsi ini Penulis mengambil Judul “Perlindungan Hukum Bagi driver Dalam P...
PT. XYZ merupakan perusahaan yang bergerak dibidang transportasi online yang berdiri sejak 2003, dan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efisiensi ojek online dibanding dengan angkutan umum dapat di...
Hasil dari penelitian ini bahwa pesanan makanan dalam go-food dilakukan secara online menggunakan ap...
ABSTRAK Transportasi Online menawarkan kemudahan, kenyamanan, biaya yang lebih murah, dan keamana...
Jurnal yang berjudul Pertanggungjawaban Transportasi Online Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas Men...
Praktik Jual beli diatur dalam Islam, dimana satu pihak disebut sebagai penjual dan satu pihak lagi ...
ABSTRAK Penelitian ini di latar belakangi oleh Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang be...
Penelitian ini membahas tentang tinjauan yuridis perjanjian ojek online dengan konsumen (Studi Di Ko...
ABSTRAK Salman Al-Farisi: Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pelaksanaan Akad Ijarah Dalam Jasa Laya...
Upah adalah hak seseorang yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari peker...