ABSTRAK Dalam pasal 38 UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dijelaskan: “perkawinan dapat putus karena: a. kematian; b. perceraian; dan c. atas keputusan Pengadilan”. Dari bunyi pasal 38 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan tersebut nampak jelas bahwa putusnya perkawinan karena perceraian (huruf b) berbeda dengan putusnya perkawinan karena/atas putusan pengadilan (huruf c). Dalam hal perceraian hanya dapat dilakukan didepan sidang pengadilan, Kalimat ini cukup jelas, yaitu ‘di depan Sidang Pengadilan’, dan tidak ‘dengan Putusan Pengadilan’ sedangkan yang dimaksud dengan pengertian “Atas Keputusan Pengadilan” ialah perceraian yang terjadi atas gugatan salah satu pihak dari suami-istri. Fasakh yang dalam bahasa UU dis...
INDONESIA: Pasal 9 UU Nomor 23 tentang Penghapusan KDRT, yang mayoritas korbannya adalah perempu...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
INDONESIA: Fasakh di dalam sebuah perkara perceraian di Peradilan Agama diposisikan sebagai salah...
INDONESIA: Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karen...
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bat...
ABSTRAK Menurut UU. No. 1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria de...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...
ABSTRAK Untuk mencapai tujuan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seo...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
ABSTRAK Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai su...
Perkawinan merupakan ikatan suci antara suami dan istri. Dan dalam melangsungkan kehidupan berumah t...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
ABSTRAK Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal karena itu, suami-istr...
Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan k...
INDONESIA: Pasal 9 UU Nomor 23 tentang Penghapusan KDRT, yang mayoritas korbannya adalah perempu...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
INDONESIA: Fasakh di dalam sebuah perkara perceraian di Peradilan Agama diposisikan sebagai salah...
INDONESIA: Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karen...
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bat...
ABSTRAK Menurut UU. No. 1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria de...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...
ABSTRAK Untuk mencapai tujuan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seo...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
ABSTRAK Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai su...
Perkawinan merupakan ikatan suci antara suami dan istri. Dan dalam melangsungkan kehidupan berumah t...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
ABSTRAK Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal karena itu, suami-istr...
Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan k...
INDONESIA: Pasal 9 UU Nomor 23 tentang Penghapusan KDRT, yang mayoritas korbannya adalah perempu...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
INDONESIA: Fasakh di dalam sebuah perkara perceraian di Peradilan Agama diposisikan sebagai salah...