ABSTRAK Pernikahan atau zawaj menurut syara’ adalah akad ( ijab qabul ) antara wali calon isteri dan mempelai laki-laki dengan ucapan-ucapan tertentu dan memenulii rukun dan syaratnya. Sedangkan menurut hukum Islam pernikahan atau perkawinan adalah suatu ikatan lailir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam sebuah rumah tangga dan untuk berketurunan, yang dilaksanakan menurut ketentuan-ketentuan hukum syari’at Islam. Syari’at Islam merupakan pedoman bagi kelangsungan hidup manusia mengandung maksud dan tujuan yang semata-mata untuk kemaslaliatan manusia, baik secara umum maupun khusus. Diadakannya persyaratan- persyaratan pernikahan juga dikandung maksud mewujudkan kemaslaliatan. Yaitu terbinanya keluarga y...
Tujuan yang ingin dicapai melalui bimbingan dan konseling Islami adalah membantu individu mewujudka...
Penelitian ini mengasumsikan bahwa tahapan kemunculan tradisi keilmuan Islam berdasarkan skema Acikg...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Peminangan Secara Terang-terangan dalam...
Setiap manusia secara naluri suatu kebenaran dan tidak ingin perselisihan, apalagi pertumparan darah...
Dalam realita kehidupan di masyarakat banyak persepsi yang kurang tepat mengenai keluarga sakinah. S...
Istilah Studi Islam dalam bahasa Islamic Studies,dan dalam bahasa Arab adalah Dirasat al-Islamiyyah....
Istilah Studi Islam dalam bahasa Islamic Studies,dan dalam bahasa Arab adalah Dirasat al-Islamiyyah....
Dalam islam sewa menyewa disebut dengan Ijarah. Akad ijarah merupakan akad pemindahan hak guna (manf...
Tujuan penulisan tesis ini adalah yang pertama untuk mengetahui, mengidentifikasi, menganalisis dan ...
Dalam realita kehidupan di masyarakat banyak persepsi yang kurang tepat mengenai keluarga sakinah. S...
Dalam pemikiran hukum Islam bila dikaitkan dengan perubahan sosial, muncul dua teori; Pertama, teor...
Disertasi ini difokuskan kepada pembahasan tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai sesebuah kita...
Penelitian ini mengasumsikan bahwa tahapan kemunculan tradisi keilmuan Islam berdasarkan skema Acikg...
Maraknya peristiwa terorisme dan kekerasanyang mengatasnamakan Islam tidakpelak menggelitik banyak o...
Abstrak Bimbingan konseling merupakan kebutuhan manusia, karena manusia tidak luput dari masalah, un...
Tujuan yang ingin dicapai melalui bimbingan dan konseling Islami adalah membantu individu mewujudka...
Penelitian ini mengasumsikan bahwa tahapan kemunculan tradisi keilmuan Islam berdasarkan skema Acikg...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Peminangan Secara Terang-terangan dalam...
Setiap manusia secara naluri suatu kebenaran dan tidak ingin perselisihan, apalagi pertumparan darah...
Dalam realita kehidupan di masyarakat banyak persepsi yang kurang tepat mengenai keluarga sakinah. S...
Istilah Studi Islam dalam bahasa Islamic Studies,dan dalam bahasa Arab adalah Dirasat al-Islamiyyah....
Istilah Studi Islam dalam bahasa Islamic Studies,dan dalam bahasa Arab adalah Dirasat al-Islamiyyah....
Dalam islam sewa menyewa disebut dengan Ijarah. Akad ijarah merupakan akad pemindahan hak guna (manf...
Tujuan penulisan tesis ini adalah yang pertama untuk mengetahui, mengidentifikasi, menganalisis dan ...
Dalam realita kehidupan di masyarakat banyak persepsi yang kurang tepat mengenai keluarga sakinah. S...
Dalam pemikiran hukum Islam bila dikaitkan dengan perubahan sosial, muncul dua teori; Pertama, teor...
Disertasi ini difokuskan kepada pembahasan tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai sesebuah kita...
Penelitian ini mengasumsikan bahwa tahapan kemunculan tradisi keilmuan Islam berdasarkan skema Acikg...
Maraknya peristiwa terorisme dan kekerasanyang mengatasnamakan Islam tidakpelak menggelitik banyak o...
Abstrak Bimbingan konseling merupakan kebutuhan manusia, karena manusia tidak luput dari masalah, un...
Tujuan yang ingin dicapai melalui bimbingan dan konseling Islami adalah membantu individu mewujudka...
Penelitian ini mengasumsikan bahwa tahapan kemunculan tradisi keilmuan Islam berdasarkan skema Acikg...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Peminangan Secara Terang-terangan dalam...