ABSTRAK Nafkah adalah salah satu kewajiban suami yang harus dipenuhi dalam kehidupan rumah tangga terutama kepada isteri. Apabila nafkah tersebut tidak lagi diberikan kepada isteri, maka isteri dapat mengajukan cerai gugat ke Pengadilan Agama. Kewajiban suami tidak berakhir begitu saja, apabila perkawinan putus karena perceraian, maka suii juga masih mempunyai kewajiban memberikan nafkah terutama kepada mantan isterinya. Dimana mengenai nafkah isteri setelah perceraian diatur dalam hukum islam bahwa nafkah diberikan sebatas nafkah iddah, sedang bagi seorang Pegawai Negeri Sipil berlaku juga aturan tersendiri apabila terjadi perceraian dalam rumah tangganya yaitu pp No. 10/1983 jo pp No.45/1990 khususnya pada pasal 8 tentang pemberian gaj...
Wibowo, Ardis. Pertimbangan Hakim terhadap Penolakan Nafkah Madliyah Istri Pasca Perceraian di Peng...
ABSTRAK Dzulkifli : PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN (Analisis Terhadap Putusan Pengadilan ...
Wibowo, Ardis. Pertimbangan Hakim terhadap Penolakan Nafkah Madliyah Istri Pasca Perceraian di Peng...
Setiap manusia memiliki keinginan untuk meneruskan keturunan dengan melakukan pernikahan. Semangat y...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Faktor terjadinya perpindahan agama karena dilatarbelakangi ol...
Tanah merupakan hal yang penting dan erat hubungannya dengan masyarakat adat. Keterikatan antara tan...
Putusnya perkawinan karena perceraian terjadi karena dua hal yaitu talak dan gugatan perceraian. Sua...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Nafkah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami setelah dilangsungkannya pernik...
Abstrak Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui lebih jelas apa sebenarnya yang m...
Jenis penelitian dilakukan diwilayah Kabupaten Kediri lebih tepatnya di Pengadilan Agama Kabupaten K...
Mengenai pembagian harta bersama dalam hukum Islam tidak ditemukan ketentuan yang jelas, Al-Quran ti...
ABSTRAK Perkawinan adalah suatu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebag...
Perkawinan merupakan salah satu kewajiban bagi muslim yang telah mampu melakukan perkawinan, perkawi...
Perceraian merupakan salah satu alasan putusnya perkawinan yang diatur dalam Pasal 38 U...
Wibowo, Ardis. Pertimbangan Hakim terhadap Penolakan Nafkah Madliyah Istri Pasca Perceraian di Peng...
ABSTRAK Dzulkifli : PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN (Analisis Terhadap Putusan Pengadilan ...
Wibowo, Ardis. Pertimbangan Hakim terhadap Penolakan Nafkah Madliyah Istri Pasca Perceraian di Peng...
Setiap manusia memiliki keinginan untuk meneruskan keturunan dengan melakukan pernikahan. Semangat y...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Faktor terjadinya perpindahan agama karena dilatarbelakangi ol...
Tanah merupakan hal yang penting dan erat hubungannya dengan masyarakat adat. Keterikatan antara tan...
Putusnya perkawinan karena perceraian terjadi karena dua hal yaitu talak dan gugatan perceraian. Sua...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Nafkah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami setelah dilangsungkannya pernik...
Abstrak Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui lebih jelas apa sebenarnya yang m...
Jenis penelitian dilakukan diwilayah Kabupaten Kediri lebih tepatnya di Pengadilan Agama Kabupaten K...
Mengenai pembagian harta bersama dalam hukum Islam tidak ditemukan ketentuan yang jelas, Al-Quran ti...
ABSTRAK Perkawinan adalah suatu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebag...
Perkawinan merupakan salah satu kewajiban bagi muslim yang telah mampu melakukan perkawinan, perkawi...
Perceraian merupakan salah satu alasan putusnya perkawinan yang diatur dalam Pasal 38 U...
Wibowo, Ardis. Pertimbangan Hakim terhadap Penolakan Nafkah Madliyah Istri Pasca Perceraian di Peng...
ABSTRAK Dzulkifli : PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN (Analisis Terhadap Putusan Pengadilan ...
Wibowo, Ardis. Pertimbangan Hakim terhadap Penolakan Nafkah Madliyah Istri Pasca Perceraian di Peng...