ABSTRAK Penelitian literatur tentang wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim sebagaimana yang terdapat dalam putusan Mahkamah Agung no. 368 K/Ag/1995, berangkat dari beberapa permasalahan, yakni bagaimana deskripsi wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim dalam putusan Mahkamah Agung tsb?, apa yang menjadi dasar dari majlis hakim dalam menetapkan wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim?, bagaimanakah tinjauan hukum waris Islam terhadap putusan wasiat wajibah bagi ahli waris non Muslim?. Tujuan penelitian ini adalah untuk menghasilkan deskripsi tentang ketentuan wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim dalam putusan Mahkamah Agung, menghasilkan kajian tentang dasar-dasar yang digunakan majlis hakim dalam memutuskan perkara terseb...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Dalam ilmu fiqih Islam yang mengutip hadits nabi disebutkan bahwa seorang muslim tidak mewaris harta...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Fenomena menganut agama yang berbeda dalam satu keluarga umum terjadi dewasa ini. Realitas masyaraka...
Ide wasiat wajibah pada dasarnya adalah ijtihad ulama yang menafsirkan ayat 180 dari surat al-Baqara...
Adapun tujuan penulisan adalah mengetahui dan menganalisis mengenai pengaturan wasiat wajibah dalam ...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia memasukkan adanya wasiat wajibah bukan kepada cucu yang tel...
Wasiat wajibah adalah wasiat yang pelaksanaanya tidak dipengaruhi atau tidak tergantung kepada kemau...
Perbedaan agama menjadi penghalang terjadinya kewarisan, akan tetapi Putusan Mahkamah Agung Nomor. 3...
Skripsi ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Berdasarkan pertimbangan perkara No. 86/Pdt.P/2012/PA.JB ha...
Pandangan hakim pengadilan agama bekasi tentang hak waris anak non muslim dan ketaatan hakim dalam m...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Dalam ilmu fiqih Islam yang mengutip hadits nabi disebutkan bahwa seorang muslim tidak mewaris harta...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Fenomena menganut agama yang berbeda dalam satu keluarga umum terjadi dewasa ini. Realitas masyaraka...
Ide wasiat wajibah pada dasarnya adalah ijtihad ulama yang menafsirkan ayat 180 dari surat al-Baqara...
Adapun tujuan penulisan adalah mengetahui dan menganalisis mengenai pengaturan wasiat wajibah dalam ...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia memasukkan adanya wasiat wajibah bukan kepada cucu yang tel...
Wasiat wajibah adalah wasiat yang pelaksanaanya tidak dipengaruhi atau tidak tergantung kepada kemau...
Perbedaan agama menjadi penghalang terjadinya kewarisan, akan tetapi Putusan Mahkamah Agung Nomor. 3...
Skripsi ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Berdasarkan pertimbangan perkara No. 86/Pdt.P/2012/PA.JB ha...
Pandangan hakim pengadilan agama bekasi tentang hak waris anak non muslim dan ketaatan hakim dalam m...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Dalam ilmu fiqih Islam yang mengutip hadits nabi disebutkan bahwa seorang muslim tidak mewaris harta...