ABSTRAK Perkawinan merupakan sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. dalam sebuah perkawinan pasti ingin mencapai hidup sakinah, mawaddah, dan rohmah. Tidak menutup kemungkinan tujuan dari perkawinan itu kandas di tengah jalan dan akhirnya terjadi perceraian. Perceraian bisa terjadi dan menimpa pada siapapun tidak menutup kemungkinan pada seorang aparatur negara atau pegawai negeri sipil. Dalam peraturan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil tentang perceraian yaitu Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 Jo. Peraturan Pemerintah No, 45 tahun 1990 maka jika seorang pegawai negeri sipil hendak melakukan perceraian maka diwajibkan mendapat izin secara tertulis dari atasannya. Yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai....
ABSTRAK Untuk mencapai tujuan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seo...
Dalam hukum Islam, diperkenankan melakukan perceraian dengan alasan apabila salah satu pihak baik SU...
ABSTRAK Dengan dilatarbelakangi disparitas putusan hakim sebelum KHI lahir, maka lahirnya KHI mel...
ABSTRAK Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi ...
INDONESIA: Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karen...
ABSTRAK Menurut UU. No. 1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria de...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Penulisan ini membahas mengenai alasan penolakan pemberian izin cerai oleh atasan dari seorang PNS, ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bat...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Dalam pasal 38 UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dijelaskan: “perkawinan dapat put...
Untuk melakukan perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Inst...
ABSTRAK Pernikahan adalah ikatan lahir batin yang kokoh antara suami istri. Karena itu mereka h...
ABSTRAK Untuk mencapai tujuan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seo...
Dalam hukum Islam, diperkenankan melakukan perceraian dengan alasan apabila salah satu pihak baik SU...
ABSTRAK Dengan dilatarbelakangi disparitas putusan hakim sebelum KHI lahir, maka lahirnya KHI mel...
ABSTRAK Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi ...
INDONESIA: Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karen...
ABSTRAK Menurut UU. No. 1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria de...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Penulisan ini membahas mengenai alasan penolakan pemberian izin cerai oleh atasan dari seorang PNS, ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bat...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Dalam pasal 38 UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dijelaskan: “perkawinan dapat put...
Untuk melakukan perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Inst...
ABSTRAK Pernikahan adalah ikatan lahir batin yang kokoh antara suami istri. Karena itu mereka h...
ABSTRAK Untuk mencapai tujuan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seo...
Dalam hukum Islam, diperkenankan melakukan perceraian dengan alasan apabila salah satu pihak baik SU...
ABSTRAK Dengan dilatarbelakangi disparitas putusan hakim sebelum KHI lahir, maka lahirnya KHI mel...