ABSTRAK Ajaran kewarisan yang telah lama berkembang dalam Islam terlihat mendekati alam fikiran kedekatan pihak laki-laki dalam kewarisan adat arab yang patrilineal pada waktu itu. Keberanian Syahrur dalam menawarkan ide-ide baru dalam kajian al- Quran mengenai waris (secara khusus) dan keislaman sempat menghebohkan dunia Arab. Mereka yang tidak setuju dengan pemikirannya memandangnya sebagai an enemy of Islam dan a Western and Zionist agent. Kondisi sosial, politik dan intelektual tentunya memiliki pengaruh terhadap lahirnya ide-ide pembaharuan hukum kewarisan Muhammad Syahrur ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan kepustakaan (Bibliographic Research). Sumber primer adalah buku-buku karangan Syahrur...
Pemeliharaan anak atau hadanah di dalam hukum Islam sangatlah penting dan merupakan suatu kewajiban ...
Penelitian berjudul �Studi Komparasi Pengangkatan Ahli Waris Dalam Wasiat Menurut KUHPerdata Dan Huk...
ABSTRAK “Teks-teks bersifat terbatas, sedangkan reatitas kehidupan tidak terbatas.” Dari wacana i...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana analisis hukum I...
Muhamad Syahrur merupakan salah satu tokoh pemikir keislaman internasional yang banyak mendapat perh...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Teori Batas Hukum Islam: Studi Terhadap Pemikiran...
Pembaruan metode penemuan hukum Islam dengan pendekatan terpadu analisis inferensi historis dan teks...
Penelitian ini difokuskan kepada perkembangan pemikiran pembagian warisan dalam hukum Islam, prinsip...
Salah satu hal yang bisa menyebabkan seseorang terhalang haknya untuk mewaris adalah pembunuhan. Seb...
Dasar intelektual yang mengakar kokoh dan jiwa independensi yang dimilikinya, memungkinkan Buya mamp...
Pembaruan metode penemuan hukum Islam dengan pendekatan terpadu analisis inferensi historis dan teks...
Bimbingan islam ialah suatu proses dakwah yang didalamnya memberikan seluruh aspek tentang pemberia...
Islam telah menentukan hukum kewarisan di dalam al-Qur’an, mulai dari orang yang berhak mendapatkan ...
Skripsi ini merupakan penilitian kepustakaan untuk menjawab dua pertanyaan:pertama, bagaimanakah epi...
ABSTRAK Tema jihad dalam rangka untuk mencapai tujuan syahid (mati syahid), dimana syahid ini merup...
Pemeliharaan anak atau hadanah di dalam hukum Islam sangatlah penting dan merupakan suatu kewajiban ...
Penelitian berjudul �Studi Komparasi Pengangkatan Ahli Waris Dalam Wasiat Menurut KUHPerdata Dan Huk...
ABSTRAK “Teks-teks bersifat terbatas, sedangkan reatitas kehidupan tidak terbatas.” Dari wacana i...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana analisis hukum I...
Muhamad Syahrur merupakan salah satu tokoh pemikir keislaman internasional yang banyak mendapat perh...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Teori Batas Hukum Islam: Studi Terhadap Pemikiran...
Pembaruan metode penemuan hukum Islam dengan pendekatan terpadu analisis inferensi historis dan teks...
Penelitian ini difokuskan kepada perkembangan pemikiran pembagian warisan dalam hukum Islam, prinsip...
Salah satu hal yang bisa menyebabkan seseorang terhalang haknya untuk mewaris adalah pembunuhan. Seb...
Dasar intelektual yang mengakar kokoh dan jiwa independensi yang dimilikinya, memungkinkan Buya mamp...
Pembaruan metode penemuan hukum Islam dengan pendekatan terpadu analisis inferensi historis dan teks...
Bimbingan islam ialah suatu proses dakwah yang didalamnya memberikan seluruh aspek tentang pemberia...
Islam telah menentukan hukum kewarisan di dalam al-Qur’an, mulai dari orang yang berhak mendapatkan ...
Skripsi ini merupakan penilitian kepustakaan untuk menjawab dua pertanyaan:pertama, bagaimanakah epi...
ABSTRAK Tema jihad dalam rangka untuk mencapai tujuan syahid (mati syahid), dimana syahid ini merup...
Pemeliharaan anak atau hadanah di dalam hukum Islam sangatlah penting dan merupakan suatu kewajiban ...
Penelitian berjudul �Studi Komparasi Pengangkatan Ahli Waris Dalam Wasiat Menurut KUHPerdata Dan Huk...
ABSTRAK “Teks-teks bersifat terbatas, sedangkan reatitas kehidupan tidak terbatas.” Dari wacana i...