Notaris tetap bertanggung jawab terhadap aktanya meskipun sudah tidak menjabat mengikuti daluwarsa apabila diduga melakukan pelanggaran hukum tetapi untuk perlindungan hukum tidak dijelaskan dalam UUJN terhadap notaris pensiun/wreda notaris maka hanya dapat menggunakan keputusan berdasarkan hasil penilaian yang mengacu pada UUJN. Jenis penelitian ini ialah Yuridis Normatif. Berdasarkan hasil analisis penelitian ini, Notaris yang telah pensiun/wreda notaris tetap bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya secara perdata dan pidana mengikuti batas daluwarsa KUH Perdata yaitu 30 tahun. Pelaksanaan tugas jabatan notaris diwajibkan untuk merahasiakan akta tetapi dalam UUJN tidak mengatur perlindungan hukum untuk notaris pensiun/wre...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Tanggungjawab Notaris terhadap Akta Notaris yang dibuatnya mempunyai peranan penting dalam mencipta...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Pembuatan akta otentik adalah salah satu dari kewenangan Notaris dalam pembuatan akta, Notaris mepu...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Undang-Undang Jabatan Notaris merupakan seluruh kaedah hukum yang menjadi pedoman dalam menjalankan...
Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Kary...
Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Kary...
Notaris merupakan pejabat “umum sekaligus jabatan kepercayaan yang memiliki kewajiban merahasiakan ...
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewenanganya diatur dalam undang-undang. Da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum diberi wewenang membuat akta otentik sebagai bukti dan menj...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik guna menjamin kepastian hukum penghadap dala...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Tanggungjawab Notaris terhadap Akta Notaris yang dibuatnya mempunyai peranan penting dalam mencipta...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Pembuatan akta otentik adalah salah satu dari kewenangan Notaris dalam pembuatan akta, Notaris mepu...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Undang-Undang Jabatan Notaris merupakan seluruh kaedah hukum yang menjadi pedoman dalam menjalankan...
Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Kary...
Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Kary...
Notaris merupakan pejabat “umum sekaligus jabatan kepercayaan yang memiliki kewajiban merahasiakan ...
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewenanganya diatur dalam undang-undang. Da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum diberi wewenang membuat akta otentik sebagai bukti dan menj...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik guna menjamin kepastian hukum penghadap dala...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...