Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum diberi wewenang membuat akta otentik sebagai bukti dan menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi setiap penghadap dan pihak ketiga, namun tidak jarang akta tersebut dipermasalahkan dan bahkan dibatalkan oleh putusan Pengadilan. Permasalahan yang dibahas apakah dapat dibenarkan Notaris membuatkan akta Perdamaian dengan penyerahan Rumah sebagai pelunasan hutang dan akta pelunasan hutang dan kuasa menjual dan apakah Notaris bertanggung gugat secara perdata atas pembuatan akta- akta sebagaimana dimaksud pada rumusan masalah pertama tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu yuridis normatif, diperoleh suatu kesimpulan bahwa: Notaris yang membuat akta perdamaian deng...
Tanggungjawab Notaris terhadap Akta Notaris yang dibuatnya mempunyai peranan penting dalam mencipta...
Notaris adalah jabatan yang mulia, mandiri dan berintegritas tinggi, maka sudah sewajarnya melakuka...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Tesis ini untuk mengetahui tanggung jawab notaris atas pembuatan akta pelepasan hak atas tanah deng...
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertana...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Pembuatan akta otentik adalah salah satu dari kewenangan Notaris dalam pembuatan akta, Notaris mepu...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik guna menjamin kepastian hukum penghadap dala...
Tanggungjawab Notaris terhadap Akta Notaris yang dibuatnya mempunyai peranan penting dalam mencipta...
Notaris adalah jabatan yang mulia, mandiri dan berintegritas tinggi, maka sudah sewajarnya melakuka...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Tesis ini untuk mengetahui tanggung jawab notaris atas pembuatan akta pelepasan hak atas tanah deng...
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertana...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Pembuatan akta otentik adalah salah satu dari kewenangan Notaris dalam pembuatan akta, Notaris mepu...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik guna menjamin kepastian hukum penghadap dala...
Tanggungjawab Notaris terhadap Akta Notaris yang dibuatnya mempunyai peranan penting dalam mencipta...
Notaris adalah jabatan yang mulia, mandiri dan berintegritas tinggi, maka sudah sewajarnya melakuka...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...