Risiko merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dari bank dalam menjalankan kegiatan usaha, dari kemungkinan debitur ingkar janji atau wanprestasi. Perjanjian kuasa menjual merupakan salah satu yang digunakan sebagai dasar bank mengamankan kreditnya, namun kuasa menjual hanya mengikat pihak-pihak yang membuatnya saja, oleh karena itu perlu dipermasalahkan: Apakah pemberian pinjaman atau kredit oleh bank yang diikat dengan kuasa menjual obyek jaminan telah memberikan kepastian hukum jika debitor wanprestasi dan apakah lembaga hukum kuasa menjual obyek jaminan dapat memberikan perlindungan hukum kepada kreditor. Penelitian dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep diperoleh suatu kesimpulan: Pemberian pinjaman atau kredit...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian dan tindakan hukum terhadap debitur yang mela...
Kreditur dalam memberikan kredit bagi debitur mengandung resiko, sehingga kreditur membutuhkan agun...
Sebelum memberikan kredit, bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, mo...
Lembaga jaminan kebendaan yang paling banyak diminta oleh Bank adalah berupa Hak Tanggungan, karena...
Pemberian kredit oleh bank kepada debitur dengan jaminan fidusia, yaitu berupa piutang atas nama ya...
Hubungan antara pelaku ekonomi dengan pihak perbankan dalam memberikan kredit atau meminjamkan moda...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Kredit mencapai fungsinya apabila secara ekonomis baik bagi debitur, kreditur, maupun masyarakat mem...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Bank adalah lembaga keuangan yang menyalurkan berbagai jenis kredit kepada masyarakat. Pemberian kr...
Seiring pesatnya perkembangan zaman, pengusaha dituntut untuk mengembangkan bisnisnya yang memerluk...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian dan tindakan hukum terhadap debitur yang mela...
Kreditur dalam memberikan kredit bagi debitur mengandung resiko, sehingga kreditur membutuhkan agun...
Sebelum memberikan kredit, bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, mo...
Lembaga jaminan kebendaan yang paling banyak diminta oleh Bank adalah berupa Hak Tanggungan, karena...
Pemberian kredit oleh bank kepada debitur dengan jaminan fidusia, yaitu berupa piutang atas nama ya...
Hubungan antara pelaku ekonomi dengan pihak perbankan dalam memberikan kredit atau meminjamkan moda...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Kredit mencapai fungsinya apabila secara ekonomis baik bagi debitur, kreditur, maupun masyarakat mem...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Bank adalah lembaga keuangan yang menyalurkan berbagai jenis kredit kepada masyarakat. Pemberian kr...
Seiring pesatnya perkembangan zaman, pengusaha dituntut untuk mengembangkan bisnisnya yang memerluk...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian dan tindakan hukum terhadap debitur yang mela...
Kreditur dalam memberikan kredit bagi debitur mengandung resiko, sehingga kreditur membutuhkan agun...