Tujuan dari kajian ini adalah untuk memberi saran kepada pemerintah tentang inisiatif untuk meningkatkan pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak atas pekerjaan dan pekerjaan layakbagi pekerja migran, pekerja rumah tangga, dan pekerja prekariat. Laporan ini dimulai dengangaris besar standar HAM dari hak atas pekerjaan dan analisis singkat atas isu-isu utama hak asasi manusia terkait hak atas pekerjaan dan pekerjaan layak secara umum, dan khususnya bagipekerja migran, pekerja rumah tangga, dan pekerja prekariat di Indonesia. Atas dasar tersebut,laporan ini menyusun rekomendasi tentang cara-cara bagi pemerintah agar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut pemerintah terhadap UPR Indonesia siklus ke-4 dan s...