Setiap proses penegakan hukum pidana diawali oleh penyelidikan, kemudian penyidikan, atau dilakukan penahanan, yang melibatkan aparat penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan. Sebelum dilimpahkan pada tahap persidangan di Pengadilan seringkali ada upaya pemeriksaan pendahuluan di Pengadilan. Pada sistem Peradilan Pidana yang berlaku di Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang selanjutnya disebut (KUHAP) menjadi acuan Hukum Acara Pidana. Terdapat kekurangan-kekurangan didalam KUHAP sehingga menimbulkan permasalahan-permasalahan hukum pada prakteknya, dan kedepannya diharapkan diperoleh solusi dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Putusan Nomor: 38/Pid.Prap/2012/PN.Jkt.Sel atas nama Bachtiar Abdul Fatah. I...
Kejahatan di bidang perpajakan semakin nampak jelas dan sering dilakukan oleh para wajib pajak, bahk...
Penerapan Pidana Oleh Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Pencabulan Secara Berlanjut Pada Putusan...
Dalam putusan pengadilan, maka hakim akan meyatakan pendapatnya tentang apa yang telah dipertimbangk...
Setiap proses penegakan hukum pidana diawali oleh penyelidikan, kemudian penyidikan, atau dilakukan ...
Setiap proses penegakan hukum pidana diawali oleh penyelidikan, kemudian penyidikan, atau dilakukan ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Alasan Penghapus Pidana Bagi Korban Yang Melakukan...
Kata Kunci: Pidana Mati, Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 560/K/P...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk tahu upaya hukum dan memahami kebijakan hukum terhadap perli...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk tahu upaya hukum dan memahami kebijakan hukum terhadap perli...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi. Tujuan Penelitian untuk mengetahui penerapan unsur...
ABSTRAKIndonesia adalahnegara yang berdasarkanatashukum,Sedangkantindakpidana, merupakanperbuatan ya...
Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi perhatian oleh pencari keadilan. Pekerjaan para aparat pene...
KUHP mengatur mengenai aturan umum dalam buku ke satu, kejahatan di buku ke dua, serta pelanggaran d...
Skripsi yang berjudul “Akibat Hukum Penjamin Penangguhan Penahanan Pada Perkara Pidana Di Pangkal Pi...
Kejahatan di bidang perpajakan semakin nampak jelas dan sering dilakukan oleh para wajib pajak, bahk...
Penerapan Pidana Oleh Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Pencabulan Secara Berlanjut Pada Putusan...
Dalam putusan pengadilan, maka hakim akan meyatakan pendapatnya tentang apa yang telah dipertimbangk...
Setiap proses penegakan hukum pidana diawali oleh penyelidikan, kemudian penyidikan, atau dilakukan ...
Setiap proses penegakan hukum pidana diawali oleh penyelidikan, kemudian penyidikan, atau dilakukan ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Alasan Penghapus Pidana Bagi Korban Yang Melakukan...
Kata Kunci: Pidana Mati, Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 560/K/P...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk tahu upaya hukum dan memahami kebijakan hukum terhadap perli...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk tahu upaya hukum dan memahami kebijakan hukum terhadap perli...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi. Tujuan Penelitian untuk mengetahui penerapan unsur...
ABSTRAKIndonesia adalahnegara yang berdasarkanatashukum,Sedangkantindakpidana, merupakanperbuatan ya...
Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi perhatian oleh pencari keadilan. Pekerjaan para aparat pene...
KUHP mengatur mengenai aturan umum dalam buku ke satu, kejahatan di buku ke dua, serta pelanggaran d...
Skripsi yang berjudul “Akibat Hukum Penjamin Penangguhan Penahanan Pada Perkara Pidana Di Pangkal Pi...
Kejahatan di bidang perpajakan semakin nampak jelas dan sering dilakukan oleh para wajib pajak, bahk...
Penerapan Pidana Oleh Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Pencabulan Secara Berlanjut Pada Putusan...
Dalam putusan pengadilan, maka hakim akan meyatakan pendapatnya tentang apa yang telah dipertimbangk...