Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan dasar Konstitusi Negara Indonesia yaitu pada Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan Indonesia menjadi negara hukum tidak menutup kemungkinan Indonesia memiliki lembaga-lembaga baru yang bersifat independen. Dengan muncul adanya lembaga-lembaga baru maka terjadi tumpang tindih kewenangan yang mengakibatkan pada ketidakjelasan lembaga yang mengatur dan berhak untuk mengadili. Berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XII/2014 menyatakan bahwa frasa “dan bebas dari campur tangan pihak lain” yang mengikuti kata “independen” dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan bertentangan dengan Undang-Unda...
Pembentukan konstitusi di Indonesia yang penuh dengan perjuangan mulai dari proses perancangannya hi...
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap ...
Skripsi ini membahas Penelitian berjudul Kajian Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menguji Peratur...
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak keku...
Pada tanggal 19 September 2012 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah membacakan putusan Pengu...
Setelah amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 sebanyak empat kali membawa perubahan kepada sistem ketat...
Hukum konstitusi merupakan bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara pelbagai lembaga di dala...
Wewenang Mahkamah Konstitusi secara khusus diatur dalam pasal 24C Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 ...
Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga peradilan pelaku kekuasaan kehakiman dibentuk melalu...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Penelitian berjudul Keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Ditinjau Dari Undang – Un...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Setelah amandemen UUD 1945 terutama pada Bab Kekuasaan Kehakiman terbentuklah 2 (dua) lembaga negara...
Pembentukan konstitusi di Indonesia yang penuh dengan perjuangan mulai dari proses perancangannya hi...
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap ...
Skripsi ini membahas Penelitian berjudul Kajian Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menguji Peratur...
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak keku...
Pada tanggal 19 September 2012 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah membacakan putusan Pengu...
Setelah amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 sebanyak empat kali membawa perubahan kepada sistem ketat...
Hukum konstitusi merupakan bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara pelbagai lembaga di dala...
Wewenang Mahkamah Konstitusi secara khusus diatur dalam pasal 24C Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 ...
Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga peradilan pelaku kekuasaan kehakiman dibentuk melalu...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Penelitian berjudul Keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Ditinjau Dari Undang – Un...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Setelah amandemen UUD 1945 terutama pada Bab Kekuasaan Kehakiman terbentuklah 2 (dua) lembaga negara...
Pembentukan konstitusi di Indonesia yang penuh dengan perjuangan mulai dari proses perancangannya hi...
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap ...
Skripsi ini membahas Penelitian berjudul Kajian Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menguji Peratur...