Konvensi hukum laut 1982 atau (UNCLOS) ialah kerangka hukum umum tentang penggunaan laut perdagangan internasional (shipping), pertambangan dasar laut (mining), dan budidaya perairan atau perikanan (aquaculture) yang memperkenalkan tentang hubungan antar negara mengenai penggunaan laut dan alokasi sumber daya alam di laut termasuk pelayanan pelayaran kapal transit dan pesawat udara asing, mengatur eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam hayati dan non hayati, juga mengatur kebebasan navigasi dan hak lintas damai di laut lepas yang dimana negara berhak membuat pulau buatan menaruh kabel dan pipa bawah laut dan penelitian ilmiah berdasarkan aktivitas hak lintas damai bagi kapal-kapal asing yang berlintas di laut lepas. Hal ini negara turu...
Bangsa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pen...
Bangsa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pen...
Penelitian ini dilakukan untuk mewujudkan perdamaian hak lintas bagi kapal asing di wilayah laut. In...
Konvensi hukum laut 1982 atau (UNCLOS) ialah kerangka hukum umum tentang penggunaan laut perdagangan...
Hukum Laut Internasional merupakan salah satu cabang hukum yang memiliki peranan penting dalam menga...
Hukum Laut Internasional adalah peraturan atau regulasi yang mengatur berbagai masalah perbatasan wi...
Abstrak: Pencemaran laut lintas batas menjadi masalah global yang memerlukan pengaturan tanggung ja...
Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki batas wilayah laut berdasarkan pada UNCLOS (Unite...
Buku ini pada awalnya menjelaskan secara umum tentang samudera dan laut, dan perkembangan hukum yang...
Melalui pembahasan buku ini pembaca akan memperoleh pengetahuan dasar tentang hukum laut, sejarah pe...
Penulisan jurnal ini mengulas tentang mekanisme dan inplementasi hukum laut indonesia.konstitusi ind...
Abstrak Hukum laut internasional yang di atur dalam konvensi UNCLOS 1982 mengatur mengenai hak lint...
Wilayah Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah. UNCLOS 1982 telah memberikan ha...
Pada awalnya landas kontinen hanya memiliki pengertian geografis dan geologis, artinya landas konti...
Hukum laut internasional adalah seperangkat norma hukum yang mengatur antara wilayah pantai dari sua...
Bangsa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pen...
Bangsa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pen...
Penelitian ini dilakukan untuk mewujudkan perdamaian hak lintas bagi kapal asing di wilayah laut. In...
Konvensi hukum laut 1982 atau (UNCLOS) ialah kerangka hukum umum tentang penggunaan laut perdagangan...
Hukum Laut Internasional merupakan salah satu cabang hukum yang memiliki peranan penting dalam menga...
Hukum Laut Internasional adalah peraturan atau regulasi yang mengatur berbagai masalah perbatasan wi...
Abstrak: Pencemaran laut lintas batas menjadi masalah global yang memerlukan pengaturan tanggung ja...
Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki batas wilayah laut berdasarkan pada UNCLOS (Unite...
Buku ini pada awalnya menjelaskan secara umum tentang samudera dan laut, dan perkembangan hukum yang...
Melalui pembahasan buku ini pembaca akan memperoleh pengetahuan dasar tentang hukum laut, sejarah pe...
Penulisan jurnal ini mengulas tentang mekanisme dan inplementasi hukum laut indonesia.konstitusi ind...
Abstrak Hukum laut internasional yang di atur dalam konvensi UNCLOS 1982 mengatur mengenai hak lint...
Wilayah Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah. UNCLOS 1982 telah memberikan ha...
Pada awalnya landas kontinen hanya memiliki pengertian geografis dan geologis, artinya landas konti...
Hukum laut internasional adalah seperangkat norma hukum yang mengatur antara wilayah pantai dari sua...
Bangsa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pen...
Bangsa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pen...
Penelitian ini dilakukan untuk mewujudkan perdamaian hak lintas bagi kapal asing di wilayah laut. In...