Jaminan fidusia dan gadai merupakan bagian dari hukum jaminan. Secara umum, hukum jaminan merupakan kumpulan ketentuan yang mengatur ataupun berkaitan dengan pinjaman dan penjaminan utang yang ditinjau dari aspek hukum dalam kaitannya terhadap objek jaminan utang tersebut. Untuk memudahkan masyarakat memahami tentang jaminan fidusia, buku panduan ini disusun secara sistematis dan menggunakan kalimat yang mudah dimengerti oleh seluruh golongan masyarakat. Disusun Oleh : Rembulan Ratnasari NIM : 1311800168 Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Frans Simangunsong, S.H., M.H. NIDN : 0628028001 https://cayla.academia.edu/FransSimangunson
Dalam jaminan fidusia melekat suatu asas spesialitas yang terdapat dalam Pasal 6 dan Pasal 13 ayat ...
Pada Putusan No. 282/PDT/2014/PT.MDN, pemberi fidusia (debitur) menggadaikan kembali barang yang te...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...
Untuk memberikan kepastian hukum atas kedudukan kreditor penerima hak preferennya di dalam hukum Jam...
Fidusia merupakan salah satu lembaga jaminan kredit yang telah mendapatkan pengaturan secara tegas d...
Lembaga jaminan fidusia merupakan jaminan yang digunakan para pihak dalam suatu perjanjian hutang pi...
Perjanjian Jaminan Fidusia merupakan perjanjian yang bersifat accesoir, artinya merupakan perjanjian...
Dalam rangka pembinaan hukum nasional yang demikian suatu bidang hukum yang meminta perhatian yang ...
<p>Salah satu bentuk jaminan adalah jaminan kebendaan fidusia yang muncul atas dasar adanya kebutuha...
Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi ut...
Jaminan dalam arti luas adalah jaminan yang bersifat materil maupun yang bersifat immateril. Jaminan...
ABSTRAKSI Jaminan fidusia merupakan jaminan kebendaan yang mempunyai beberapa ciri khusus, salah sa...
Pada awal proses pembebanan objek fidusia, pendaftaran akta jaminan fidusia memiliki arti yang pent...
Dalam kebidupan sehari-hari keperluan akan dana sehagai alat untuk melakukan kegiatan ekonomi dan se...
Kata Kunci : Kredit, Jaminan, Fidusia. Semakin meningkatnya kebutuhan kendaraan untuk menopang kegi...
Dalam jaminan fidusia melekat suatu asas spesialitas yang terdapat dalam Pasal 6 dan Pasal 13 ayat ...
Pada Putusan No. 282/PDT/2014/PT.MDN, pemberi fidusia (debitur) menggadaikan kembali barang yang te...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...
Untuk memberikan kepastian hukum atas kedudukan kreditor penerima hak preferennya di dalam hukum Jam...
Fidusia merupakan salah satu lembaga jaminan kredit yang telah mendapatkan pengaturan secara tegas d...
Lembaga jaminan fidusia merupakan jaminan yang digunakan para pihak dalam suatu perjanjian hutang pi...
Perjanjian Jaminan Fidusia merupakan perjanjian yang bersifat accesoir, artinya merupakan perjanjian...
Dalam rangka pembinaan hukum nasional yang demikian suatu bidang hukum yang meminta perhatian yang ...
<p>Salah satu bentuk jaminan adalah jaminan kebendaan fidusia yang muncul atas dasar adanya kebutuha...
Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi ut...
Jaminan dalam arti luas adalah jaminan yang bersifat materil maupun yang bersifat immateril. Jaminan...
ABSTRAKSI Jaminan fidusia merupakan jaminan kebendaan yang mempunyai beberapa ciri khusus, salah sa...
Pada awal proses pembebanan objek fidusia, pendaftaran akta jaminan fidusia memiliki arti yang pent...
Dalam kebidupan sehari-hari keperluan akan dana sehagai alat untuk melakukan kegiatan ekonomi dan se...
Kata Kunci : Kredit, Jaminan, Fidusia. Semakin meningkatnya kebutuhan kendaraan untuk menopang kegi...
Dalam jaminan fidusia melekat suatu asas spesialitas yang terdapat dalam Pasal 6 dan Pasal 13 ayat ...
Pada Putusan No. 282/PDT/2014/PT.MDN, pemberi fidusia (debitur) menggadaikan kembali barang yang te...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...